[SALAH] Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ) Oleh Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi

Hasil periksa fakta Rahmah an.

Surat palsu. Sekretaris Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Setyorini Tri Hutami mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap surat palsu terkait SPPBJ.
Selengkapnya di penjelasan.

[KATEGORI]: KONTEN TIRUAN

[SUMBER]: I-Flyer

[NARASI]:
“SURAT PENUNJUKAN PENYEDIA BARANG/JASA (sppbj)
083/SPPBJ.2114/PPK-VII
Perihal : Penunjukan Penyedia untuk Pelaksanakan Paket Pengadaan Bahan Pangan Tenaga Honorer Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi T.A 2022
Kepada Yth
PT UKA MANDIRI
Komp Nusa Cisangkan … Blok R-3 Cimahi
Dengan ini kami beritahukan bahwa penawaran Saudara/I melalui aplikasi SPSE pada :

kami nyatakan diterima/disetujui.
Sebagai tindak lanjut dari surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ) ini Saudara/I diharuskan untuk menandatangani Surat Perjanjian Kerja paling lambat 14 (empat belas) hari kerja setelah diterbitkannya Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa.
Kegagalan saudara/I untuk menerima penunjukan ini, akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Jakarta, Januari 2023
Pejabat Penandatanganan Kontrak

Lauty Dwita Santy”

[PENJELASAN]:
Beredar surat Penunjukan Penyedia Pelaksanaan Paket Pengadaan Bahan Pangan Tenaga Honorer Direktorat Jenderal Migas TA 2022 Nomor 0853/SPPBJ.2114/PPK-VII yang dikeluarkan Tanggal 15 Januari 2023. Dalam surat tersebut tercantum logo dan kop surat Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, serta bubuhan tanda tangan atas nama Lauty Dwita Santy, S.T., M.Sc,ditujukan kepada PT. UKA Mandiri.

Setelah ditelusuri, surat tersebut palsu. Sekretaris Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Setyorini Tri Hutami, dilansir dari situs resmi migas.esdm.go.id mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati terhadap kemungkinan adanya surat serupa dan melaporkannya ke kanal pengaduan resmi 136 KESDM atau aplikasi SP4N Lapor.

Berdasarkan informasi di atas surat Penunjukan Penyedia Pelaksanaan Paket Pengadaan Bahan Pangan Tenaga Honorer Direktorat Jenderal Migas adalah hoaks dan masuk kategori konten tiruan.

Referensi :
https://migas.esdm.go.id/post/read/beredar-surat-kontrak-barjas-palsu-sesditjen-himbau-masyarakat-waspada