Hasil periksa fakta Agnes Amungkasari.
Informasi yang salah. Hingga saat ini Heru Budi Hartono masih menjabat sebagai PJ Gubernur DKI Jakarta dan tidak ada pengumuman resmi mengenai pemecatan yang diklaim pada video.
=====
[KATEGORI]: Koneksi yang Salah
=====
[SUMBER]: https://archive.cob.web.id/archive/1674635076.137586/singlefile.html (YOUTUBE)
=====
[NARASI]: “DITUNTUT WARGA JAKARTA !! MENDAGRI RESMI COPOT H3RV DARI JABATAN PJ GUBERNUR || BERITA TERKINI”
=====
[PENJELASAN]:
Kanal Youtube CCTV POLITIK mengunggah video dengan klaim Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian memecat PJ Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono. Di bagian thumbnail video terlihat foto Tito saat diwawancarai awak media dengan keterangan “Tito Pecat Tidak Hormat H3ru Usai Kejaksaan Umumkan PJ Gubernur Resmi Tersangka”.
Dikutip dari Merdeka.com, foto yang digunakan pada thumbnail video identik dengan yang diunggah situs rm.id. Foto yang sama diunggah dalam artikel berjudul “Mendagri Minta Kepala Daerah Buat Kebijakan Pro UMKM,” pada 20 Juli 2022.
Penelusuran lainnya dilakukan dengan melihat secara keseluruhan isi video. Hasilnya, video tersebut tidak ada kaitannya dengan pemecatan Heru dan tidak ditemukan penyataan Tito terkait klaim tersebut.
Sedangkan narasi dalam video identik dengan berita yang diunggah situs Rmol.id berjudul “Kalau Pelantikan Pj Gubernur DKI Tak Patuhi Putusan MK, Mendagri Terancam Digugat” pada 18 Mei 2022.
Artikel itu berisi berencana Jakarta Strategic Centre (JSC) menggugat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian seandainya pelantikan penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta tidak mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Hingga saat ini Heru Budi Hartono masih resmi menjabat sebagai PJ Gubernur DKI Jakarta dan tidak ada pengumuman resmi mengenai pemecatan yang diklaim pada video.
=====
[REFERENSI]:
– https://www.merdeka.com/cek-fakta/cek-fakta-hoaks-mendagri-tito-pecat-pj-gubernur-dki-heru-budi.html
– https://rm.id/baca-berita/nasional/133194/mendagri-minta-kepala-daerah-buat-kebijakan-pro-umkm
– https://politik.rmol.id/read/2022/05/18/534043/kalau-pelantikan-pj-gubernur-dki-tak-patuhi-putusan-mk-mendagri-terancam-digugat