Informasi keliru. Pemerintah melalui SKB Menteri menetapkan tanggal libur dan cuti bersama tahun baru Imlek 2023 pada 22 dan 23 Januari.
======
[KATEGORI]: SATIRE/PARODI
======
[SUMBER]: FACEBOOK (https://archive.fo/vYNLw)
======
[NARASI]:
“Ternyata libur imlek nambah satu hari Si kebo bertindik ulang tahun.”
======
[PENJELASAN]:
Sebuah akun Facebook mengunggah foto hasil tangkapan layar dari sebuah akun Instagram berupa kalender bulan Januari 2023 dengan tambahan narasi yang mengklaim bahwa cuti bersama tanggal 23 Januari bukanlah memperingati hari raya Imlek, melainkan karena hari ulang tahun ketua umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.
Berdasarkan penelusuran, informasi yang dibagikan oleh akun tersebut adalah keliru. Pemerintah telah menetapkan tanggal libur dan cuti bersama tahun baru Imlek 2023.
Penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama yang ditandatangani Yaqut Cholil Menteri Agama, Ida Fauziah Menteri Ketenagakerjaan, dan Abdullah Azwar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, dan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
Dalam SKB tersebut, libur tahun baru Imlek 2574 Kongzili jatuh pada Minggu (22/1/2023). Sementara pemerintah menetapkan cuti bersama tahun baru Imlek terlaksana pada Senin (23/1/2023).
Sekedar informasi, sepanjang tahun 2023 Pemerintah telah menetapkan ada 24 hari tanggal merah dalam setahun. Secara detail, pemerintah menetapkan 16 hari libur nasional sepanjang tahun ini dan 8 hari yang ditetapkan sebagai cuti bersama untuk pegawai pemerintah.
======
REFERENSI: