[SALAH] Pasca KTT G20 di Bali, Indonesia Tambah Utang Baru Rp314 Triliun

Hasil Periksa Fakta Gabriela Nauli Sinaga (Universitas Sumatera Utara)

Faktanya jumlah dana yang besar itu masih akan dicapai dengan berbagai sistem pendanaan. Hal tersebut berarti jumlah dana sebesar itu belum merupakan utang. Juga sistem pendanaan bukan hanya peminjaman, namun juga dengan mekanisme investasi.

Selengkapnya ada di penjelasan,

[KATEGORI]: MISLEADING CONTENT/Konten Menyesatkan

=====

[SUMBER]: FACEBOOK

archive.fo/OONqq

https://www.inilah.com/hasil-ktt-g20-bali-indonesia-dapat-tambahan-utang-baru-rp314-triliun

=====

[NARASI]:

“Hasil KTT G20 Bali, Indonesia Dapat Tambahan Utang Baru Rp314 Triliun”

=====

[PENJELASAN]:

Beredar di media sosial Facebook, hasil tangkapan layar artikel dari sebuah media dengan judul “Hasil KTT G20 Bali, Indonesia Dapat Tambahan Utang Baru Rp314 Triliun”. Tampak dari gambar, media bernama inilah.com ini, mengunggah artikelnya pada 17 November 2022, tiga hari pasca KTT G20 dilaksanakan di Bali.

Setelah melakukan penelusuran terkait kebenaran klaim Indonesia mendapatkan utang baru pada hasil KTT G20 di Bali, ditemukan fakta yang menunjukkan bahwa klaim tersebut merupakan klaim yang keliru. Jika memeriksa terkait klaim yang dinyatakan, dapat disimpulkan bahwa klaim ini merupakan klaim hoaks. Dana dengan jumlah kurang lebih Rp314 triliun ini bukan merupakan utang baru bagi Indonesia, namun merupakan besaran dana yang akan dipergunakan untuk transisi energi yang akan dicapai dengan mekanisme Just Energy Transition Partnership (JETP) dan Energy Transition Mechanism (ETM). Khusus bentuk JETP, Negara-negara yang tergabung dalam G7 diantaranya Amerika Serikat (AS), Inggris, Prancis, Kanada, Jerman dan Jepang akan menyiapkan dana sebesar US$ 20 miliar melalui negosiasi dengan kelompok mitra internasional. Dana juga akan dihasilkan dari kerjasama dengan investor swasta lainnya.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani menyatakan, bahwa skema pendanaan hasil KTT G20 ini masih dalam tahap pembahasan dan penguatan. Hal ini berarti, sistem pendanaan ini belum dilaksanakan dan belum ada jenis utang apapun yang dihasilkan terkait dengan jumlah dana Rp314 triliun seperti yang diklaim di dalam tangkapan layar artikel tersebut.

Jadi dapat disimpulkan bahwa klaim yang menyatakan bahwa Indonesia menambah utang baru sebesar Rp314 triliun pasca KTT G20 di Bali, merupakan hoaks kategori misleading content atau konten menyesatkan.

=====

[REFERENSI]:

https://bisnis.tempo.co/read/1658042/ekonom-soroti-skema-pendanaan-transisi-energi-rp-314-triliun-dalam-ktt-g20

https://investor.id/business/313539/g7-janjikan-indonesia-dana-us-20-miliar-untuk-transisi-energi

=====

Editor: Bentang Febrylian