Hasil periksa fakta Pekik Jalu Utomo.
Faktanya kisruh terjadi antara polisi dengan warga yang disebabkan oleh warga berdatangan ke lokasi tambang PT Indo Muro Kencana (IMK) karena beredar kabar bahwa warga diperbolehkan mengambil batu-batu yang mengandung emas sisa penambangan.
====
[KATEGORI]: Konten yang Menyesatkan
[SUMBER]: https://archive.cob.web.id/archive/1667727146.309113/singlefile.html (TWITTER)
====
[NARASI]: “KISRUH NEGERI ANTARA PRIBUMI DAN NON PRI
Berita terbaru…Tambang Emas Indomoro yg dikelola oleh China didaerah Kab. Murung Raya, Kalimantan Tengah mulai bergejolak. Nampak aparat keamanan menembakan gas air mata tp ditantang oleh penduduk lokal
#Semangat411TurunkanJokowi”
====
[PENJELASAN]
Sebuah akun Twitter bernama @t0n1h3r5_83 mengunggah sebuah cuitan disertai lampiran video dengan narasi adanya kerusuhan antara warga pribumi dengan non pribumi di tambang emas Indomoro yang dikelola oleh Cina di daerah Kab. Murung Raya, Kalimantan Tengah.
Melansir kaltengonline.com, aksi warga pencari batu mengandung emas yang sering disebut “Burak” ini tergolong nekad. Mereka memaksa masuk ke kawasan PT Indo Muro Kencana. Namun, aksi mereka berhasil dihalau ratusan petugas keamanan yang memang telah disiagakan sejak lama. Aksi tersebut dipicu adanya isu HOAX yang beredar di masyarakat bahwa masyarakat diperbolehkan mengambil batu-batu yang mengandung emas sisa penambangan PT Indo Muro Kencana.
Kapolres Murung Raya AKBP I Gede Putu Widyana menegaskan penertiban yang dilaksanakan oleh personel Polda Kalteng yang melaksanakan bawah kendali operasi (BKO) Polres Murung Raya. Mengingat terdapat alat berat yang beroperasi pada area tambang, kegiatan masyarakat dapat mengganggu aktivitas di area tersebut.
Kabagops Polres Murung Raya pun menjelaskan terkait Undang-Undang Minerba. Tertuang pada UU Nomor 4 tahun 2009 Pasal 162 UU Minerba, bahwa barang siapa yang mengganggu aktivitas pertambangan dapat dikenakan sanksi pidana 1 tahun penjara dan denda Rp100 juta.
Berdasarkan penelusuran, kisruh terjadi antara polisi dengan warga yang disebabkan oleh warga berdatangan ke lokasi tambang PT Indo Muro Kencana (IMK) karena beredar kabar bahwa warga diperbolehkan mengambil batu-batu yang mengandung emas sisa penambangan dan bukan kisruh antara pribumi dan non pribumi, sehingga narasi dari akun twitter @t0n1h3r5_83 adalah keliru dan termasuk kedalam konten yang menyesatkan.
Referensi: