Informasi palsu. Pihak Kemenkes melalui akun media sosialnya menegaskan bahwa Surat tersebut bohong dan Kemenkes tidak memberikan kuota bantuan biaya pengurusan STR bagi Tenaga Kesehatan.
======
[KATEGORI]: KONTEN TIRUAN
======
[SUMBER]: WHATSAPP
======
[PENJELASAN]:
Beredar sebuah surat edaran yang mengatasnamakan Kementerian Kesehatan membuka kuota bantuan biaya pengurusan dan perpanjangan STR bagi tenaga kesehatan. Dalam surat yang tertulis tanggal 14 Oktober 2022 itu mengatakan bahwa bantuan tersebut berasal dari Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia (KTKI), Kementerian Kesehatan (Kemkes) dan Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia (MTKI).
Berdasarkan penelusuran, pihak Kemenkes melalui akun media sosial Twitter resminya menegaskan bahwa surat yang beredar itu adalah palsu.
“AWAS HOAKS:exclamation::exclamation:
Telah beredar HOAKS bahwa pihak KTKI, KEMKES, dan MTKI yang telah membuka kuota bantuan biaya pengurusan STR Kesehatan
Faktanya :+1: Surat tersebut bohong, @KemenkesRI tidak memberikan kuota bantuan biaya pengurusan STR bagi Tenaga Kesehatan”, tulis akun Twitter KemenkesRI.
======
REFERENSI:
https://twitter.com/KemenkesRI/status/1582193978631680000