Hasil Periksa Fakta Gabriela Nauli Sinaga (Universitas Sumatera Utara)
Faktanya, klaim tersebut adalah hoaks. Klaim berasal dari cuitan salah satu akun Twitter. Sampai sekarang, tidak ada pemberitaan apapun terkait kebenaran hal ini.
Faktanya, klaim tersebut adalah hoaks. Klaim berasal dari cuitan salah satu akun Twitter. Sampai sekarang, tidak ada pemberitaan apapun terkait kebenaran hal ini.
Selengkapnya ada di penjelasan.
=====
[KATEGORI]: MISLEADING CONTENT/Konten Menyesatkan
=====
[SUMBER]: FACEBOOK
archive.fo/pOZkc
https://www.facebook.com/105194835445047/videos/458966075862952/
=====
[NARASI]:
“Ferrdy Sambo ‘Mengamuk’ di Mako Brimob, Tebar Ancaman Bakal Buka Borok Polri Jika jadi TERSANGKA!”
=====
[PENJELASAN]:
Berita tentang kasus yang melibatkan pejabat tinggi kepolisian, Ferdy Sambo, memang sedang hangat dibicarakan oleh masyarakat Indonesia. Berbagai pemberitaan tentang perkembangan kasus, selalu ditunggu-tunggu oleh berbagai kalangan. Salah satunya adalah penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Sebuah akun di media sosial Facebook mengunggah video dengan judul, “Ferrdy Sambo ‘Mengamuk’ di Mako Brimob, Tebar Ancaman Bakal Buka Borok Polri Jika jadi TERSANGKA!”. Sejak tanggal pengunggahan pada 10 Agustus 2022, tayangan video ini telah ditonton sebanyak 4,1 juta kali.
Kabar tentang mengamuknya Ferdy Sambo, serta ancaman akan membuka keburukan Polri jika ditetapkan sebagai tersangka, merupakan klaim yang berasal dari akun Twitter dengan nama @TheEagle_BEN. Namun setelah menelusuri terkait kebenaran informasi ini, dapat dikatakan bahwa klaim yang menyatakan bahwa Ferdy Sambo mengancam akan membuka keburukan Polri jika jadi tersangka, merupakan klaim hoaks. Tidak ada berita resmi apapun yang menginformasikan terkait hal ini.
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara resmi mengumumkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus polisi tembak polisi di rumah dinas Sambo. Melansir dari artikel Detik.com, Ferdy Sambo melalui kuasa hukumnya menyatakan siap mematuhi proses hukum yang akan berjalan.
“Saya akan patuh pada setiap proses hukum saat ini yang sedang berjalan dan nantinya di pengadilan akan saya pertanggungjawaban,” kata Kuasa Hukum Irjen Sambo, Arman Hanis, saat membacakan pesan Sambo di rumah pribadi Ferdy Sambo, Jl Saguling III, Duren Tiga, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis (11/8/2022).
Jadi dapat disimpulkan bahwa klaim yang menyatakan Ferdy Sambo mengamuk dan mengancam membuka keburukan Polri jika ditetapkan sebagai tersangka, merupakan klaim hoaks kategori misleading content atau konten menyesatkan.
=====
[REFERENSI]:
=====
Editor: Bentang Febrylian