LBH Muhammadiyah menegaskan pesan yang viral itu adalah hoax. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Muhammadiyah memastikan namanya dicatut dalam pesan viral di medsos soal kronologi hasil klarifikasi kasus hijab SMAN 1 Banguntapan, Bantul.
Selengkapnya di PENJELASAN dan REFERENSI
============================
Kategori : Konten Palsu
=============================
Akun Facebook Nurhakim Rohmatulloh (fb.com/100006198961660) pada 8 Agustus 2022 mengunggah sebuah postingan berisi narasi sebagai berikut:
“*Kronologis Peristiwa Hasil Klarifikasi dengan Ketiga Guru BK di SMAN 1 Banguntapan*
Oleh: *LBH Muhammadiyyah*
Narasi selengkapnya setelah REFERENSI.
Sumber: https://archive.ph/L3Igd (Arsip)
===================
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran, adanya postingan yang diklaim sebagai “Kronologis Peristiwa Hasil Klarifikasi dengan Ketiga Guru BK di SMAN 1 Banguntapan Oleh: *LBH Muhammadiyyah” merupakan konten palsu.
Faktanya, LBH Muhammadiyah menegaskan pesan yang viral itu adalah hoax. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Muhammadiyah memastikan namanya dicatut dalam pesan viral di medsos soal kronologi hasil klarifikasi kasus hijab SMAN 1 Banguntapan, Bantul.
Dilansir dari iNewsYogya.id ketika dikonfirmasi, Direktur LBH PP Muhammadiyah, Taufiq Nugroho membantah jika LBH PP Muhammadiyah yang membuat unggahan tersebut. Taufik bahkan menandaskan jika apa yang dinarasikan dalam unggahan tersebut bukan sikap atau pernyataan resmi LBH Muhammadiyah.
“Itu bukan dari LBH PP Muhammadiyah. Hanya ulang oknum yang mengatasnamakan kami,” kata dia, Senin (8/8/2022).
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Muhammadiyah memastikan namanya dicatut dalam pesan viral di medsos soal kronologi hasil klarifikasi kasus hijab SMAN 1 Banguntapan, Bantul. LBH Muhammadiyah menegaskan pesan yang viral itu adalah hoax.
“Kami klarifikasi berita yang viral di medsos itu bukan dari LBH Muhammadiyah. Jadi setelah kami konfirmasi LBH Muhammadiyah di Jogja tidak ada yang mendampingi itu,” kata Direktur LBH Muhammadiyah Taufiq Nugroho saat dihubungi wartawan, Senin (8/8/2022).
REFERENSI
https://www.detik.com/jateng/jogja/d-6223429/nama-lbh-muhammadiyah-dicatut-dalam-kasus-hijab-sman-1-banguntapan
https://yogya.inews.id/berita/beredar-pernyataan-soal-kasus-jilbab-sma-n-1-banguntapan-di-medsos-lbh-pp-muhammadiyah-itu-hanya-ulah-oknum
Narasi lanjutan:
1. Awal masuk sekolah MPLS, anak tersebut di kelas murung, tidak mau berkomunikasi dengan teman-teman di kelasnya. Apabila ditanya wali kelasnya, tidak menjawab.
2. Wali kelas melaporkan kepada Guru BK untuk menggali permasalahan anak tersebut.
3. Dari hasil penggalian latar belakang masalah, anak tersebut sejak kelas 5 SD naik ke kelas 6 SD mengalami perceraian orang-tuanya.
4. Anak ikut ibunya. Seiring berjalannya waktu, ibunya menikah lagi dan tinggal di Wonosari.
5. Kemudian, anak ikut ayahnya yang beralamat di Kotagede.
6. Seiring berjalannya waktu, ayahnya menikah lagi dan anak tidak cocok dengan Ibu tirinya. Mereka sering berkonflik sehingga tidak ada hubungan yang harmonis.
7. Latar belakang anak tersebut dari SMP 13 Yogyakarta (SMP KKO) dan kebetulan anak tersebut atlet sepatu roda.
8. Ketika kelas 3 SMP, anak tersebut ingin masuk SMA 5 Yogyakarta, tetapi karena nilai tidak memenuhi akhirnya oleh ayahnya didaftarkan ke SMAN1 Banguntapan, sehingga sebenarnya SMAN 1 Banguntapan memang bukan tujuan anak tersebut.
9. Ayahnya seorang _mualaf_, berprofesi sebagai jurnalis (Kameramen CNN).
10. Di SMAN1 Banguntapan, dibiasakan tadarus setiap hari sebelum pelajaran. Bagi siswi muslimah, disarankan berjilbab dengan rok panjang dan kemeja lengan panjang.
11. Ketika konseling, siswi ditanya, “Agamanya apa?”.
Dijawab, “Islam”.
Kemudian, “Kenapa kamu tidak berjilbab?”
Dijawab, “Belum siap.”
Guru BK mengatakan, “Kamu kalau pakai jilbab akan kelihatan cantik lho.”
Kemudian Guru BK mengatakan, “Sini saya ajarkan pakai jilbab, mau?”
Kemudian siswi menjawab, “Mau.”
Setelah dipakaikan jilbab, anak tersebut bercermin, Guru BKnya mengatakan, “Cantik kan?”
Siswa mengangguk.
12. Kemudian anak tersebut berkata kepada ayahnya minta dibelikan jilbab di sekolah karena seragam kalau pakai jilbab nambah Rp 75.000.
13. Ayahnya terkejut dan tidak terima melaporkan diplintirkan