Hasil periksa fakta Ari Dwi Prasetyo.
Akun palsu. Melansir Cirt.bulelengkab.go.id, menerangkan bahwa akun Whatsapp dengan nomor tersebut bukanlah akun Whatsapp resmi dari Kadis Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Kabupaten Buleleng.
Selengkapnya di penjelasan.
===
[KATEGORI]: KONTEN TIRUAN
===
[SUMBER]: WHATSAPP
======
[NARASI]:
“Om swastyastu”
“Rahajeng pagi pak”
“Swastyastu 09.08”
“Rahajeng semeng pak Kadis”
“Punapi gatra pak”
“Baik pak…”
“Anda Baik pak…”
“Ring dije niki pak?”
“Di kantor pak…”
“Wenten napi?”
“Ten sibuk niki pak”
“Anda Wenten napi?”
“Niki wenten info menarik yang mau disampaikan pak”
“Barangkali info tyang wenten berminat buat keluarga pak”
“Naaih napi nike pak?”
====
[PENJELASAN]:
Beredar akun Whatsapp Kadis Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Kabupaten Buleleng Ketut Suwarmawan dengan nomor “+6281324422253”. Akun tersebut menggunakan nama dan foto Ketut Suwarmawan untuk menghubungi orang terdekat, bawahan atau masyarakat.
Setelah ditelusuri, melalui situs Cirt.bulelengkab.go.id, tim internal computer security incident response tim (CSIRT) Kabupaten Buleleng menegaskan akun Whatsapp tersebut bukan akun Whatsapp resmi Kadis Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Kabupaten Buleleng. Akun tersebut hanya memanfaatkan atau mencatut foto yang ada atau beredar di media sosial. Lebih lanjut, masyarakat diminta mewaspadai akun Whatsapp yang mengaku sebagai pimpinan atau pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng, sampai ke Perbekel/Lurah, masyarakat diminta untuk mengonfirmasi kebenarannya terlebih dahulu kepada instansi terkait untuk kebenarannya.
Berdasarkan informasi di atas akun Whatsapp Kadis Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Kabupaten Buleleng Ketut Suwarmawan dengan nomor “+6281324422253” adalah hoaks dan masuk kategori konten tiruan.
===
Referensi :