Hasil Periksa Fakta Ani Nur MR
Judul tidak sesuai dengan isi video. Dalam video yang berdurasi 8 menit 21 detik tersebut membahas mengenai Partai Keadilan Sejahtera (PKS), yang dinyatakan bahwa partai tersebut tidak memiliki ideologi yang sama dengan negara dan disamakan dengan Partai Masyumi ketika zaman Presiden Soekarno.
Selengkapnya pada penjelasan dan referensi.
=====
KATEGORI: Konten yang Menyesatkan
=====
SUMBER: YouTube
https://archive.ph/RaPbi
=====
AKHIRNYA PARTAI PKS DIBUBARKAN
KEPUTUSAN BULAT JOKOWI MENGEJUTKAN SEMUA PIHAK
BERITA TERBARU ~ AKHIRNYA PARTAI PKS DIBUBARKAN, KEPUTUSAN BULAT JOKOWI KEJUTKAN SEMUA PIHAK ~ VIRAL
=====
PENJELASAN:
Beredar postingan di YouTube oleh akun bernama “BENTENG ISTANA” dengan video berdurasi 8 menit 21. Video tersebut disertai dengan thumbnail yang menyatakan bahwa Partai PKS dibubarkan dan termasuk keputusan bulat Presiden Jokowi.
Setelah dilakukan penelusuran fakta terkait, video yang telah ditonton sebanyak 22 ribu kali itu tidak sama sekali memberitakan bahwa Partai PKS dibubarkan. Adapun isi video bersumber dari website bernama SEWORD, dengan judul artikel berita “Bubarkan PKS Seperti Halnya Soekarno Bubarkan Masyumi, Jika Tak Ingin NKRI Bubar”, dengan isi pembahasan yang sama persis.
Artikel tersebut menjelaskan mengenai Partai PKS yang termasuk golongan Islam garis keras dan berambisi menjadikan NKRI sebagai negara berideologi Khilafah Islamiyyah. SEWORD juga mengatakan bahwa selama ini PKS melakukan hal-hal yang menunjukkan pelecehan terhadap simbol kedaulatan negara, seperti menginjak-injak bendera merah putih. Partai inipun disamakan dengan Partai Masyumi pada masa Presiden Soekarno.
Adapun pemberitaan mengenai PKS yang dibubarkan, tidak ditemukan berita resminya. Melansir dari website resmi PKS, saat ini masih aktif dalam kegiatan politiknya.
Berdasarkan data yang terkumpul dapat disimpulkan bahwa klaim akun “BENTENG ISTANA” adalah tidak benar dan termasuk kategori Konten yang Menyesatkan.
=====
REFERENSI:
https://seword.com/politik/bubarkan-pks-seperti-halnya-soekarno-bubarkan-NmU1Lfc3s8
https://pks.id/
=====
Penulis: Ani Nur MR
Editor: Dedy Helsyanto