[SALAH] Ketua Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Aceh Singkil dengan nomor “081387873896 “ Meminta Bantuan Uang Senilai Rp25 Juta Melalui WhatsApp

Hasil Periksa Fakta Novita Kusuma Wardhani. Informasi tersebut salah. Faktanya, melansir dari waspada.id, Kasi Intelijen Kejari Aceh Singkil, yaitu Budi Febriandi menyatakan bahwa informasi tersebut salah.

Selengkapnya di bagian penjelasan.

===

Kategori: Konten Palsu

===

Sumber: WhatsApp

===

Narasi:

“Assalamualaikum”.
“Ijin saya Kasi Intelijen Kejari Aceh Singkil Budi Febriandi”.
“Ijin tlpn balik”.
“Kajari Aceh Singkil MUHAMMAD HUSAINI HP/WA 081267799898”.

===

Penjelasan:

Beberapa waktu lalu sempat beredar sebuah akun WhatsApp dengan nomor 081387873896 yang mengatasnamakan Ketua Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Aceh Singkil, yaitu Budi Febriandi meminta bantuan uang senilai Rp25 juta yang disampaikan melalui telepon.

Namun melansir dari waspada.id, Kasi Kejari Aceh Singkil, yaitu Budi Febriandi menyampaikan bahwa akun WhatsApp yang mengatasnamakan dirinya dalam hal meminta bantuan uang senilai Rp25 juta ialah informasi salah, dan nomor WhatsApp tersebut bukanlah nomor WhatsApp pribadi miliknya.

Atas dasar tersebut, melansir dari acehportal.com, Budi Febriandi juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak percaya apabila mendapat pesan yang mengatasnamakan pejabat Kejari Aceh Singkil dalam hal meminta sejumlah uang.

Berdasarkan pada seluruh referensi, informasi terkait Ketua Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Aceh Singkil dengan nomor “081387873896 “ meminta uang bantuan uang senilai Rp25 Juta melalui WhatsApp ialah informasi salah dan masuk ke dalam kategori konten palsu.

Referensi:
https://www.acehportal.com/news/nama-kajari-aceh-singkil-dan-kasi-intel-dicatut-untuk-minta-uang/index.html
https://waspada.id/aceh/nama-kajari-dan-kasi-intel-dicatut-pegawai-dishub-dimintai-uang-puluhan-juta/


Penulis: Novita Kusuma Wardhani
Editor: Bentang Febrylian