Hasil periksa fakta Fathia IS.
Klaim tersebut salah. Faktanya, tangkapan layar tersebut merupakan hasil sunting oknum tertentu. Narasumber, judul, dan foto dalam tangkapan layar tersebut telah disunting.
Selengkapnya di bagian penjelasan dan referensi.
= = =
Kategori: Konten yang Menyesatkan
= = =
Sumber: Twitter
https://archive.md/OHYj2
= = =
Narasi:
“Pendakwah Gus Santos Barubasah: Sentuh Klitoris tiga Kali Dosa satu tahun Terampuni”
= = =
Penjelasan:
Beredar tangkapan layar sebuah berita yang mencatut nama media Terkini.id di media sosial dengan judul “Pendakwah Gus Santos Barubasah: menyentuh klitoris tiga kali dosa satu tahun terampuni”.
Setelah ditelusuri informasi tersebut salah. Faktanya, tangkapan layar tersebut merupakan hasil sunting oknum tertentu. Narasumber, judul, dan foto dalam tangkapan layar tersebut telah disunting.
Penelusuran melalui laman Terkini.id, ditemukan pada 2 April 2022, berita yang ditulis oleh Fajar Djaman sebagaimana tertera dalam tangkapan layar tersebut sebenarnya adalah artikel berita terkait dakwah Ustadz Khalid Basalamah yang berjudul “Pendakwah Khalid Basalamah: Kemaluan itu Kenikmatan, di Situ Ada Pahala”, Terkini.id mengutip narasi tersebut lewat video yang tayang dikanal YouTube Khalid Basalamah Official, yang berjudul “Saya Pernah Berzina dan Merasa Hina”.
Dalam isi beritanya tidak ada narasi ataupun pembahasan yang mengatakan bahwa menyentuh kemaluan tiga kali dapat menghapus dosa setahun penuh.
Foto yang diklaim Pendakwah Gus Santos tersebut merupakan hasil sunting. Foto aslinya merupakan foto Ustadz Khalid Basalamah yang diambil dari cuplikan videonya di Youtube.
Dengan demikian, artikel berita dengan judul “Pendakwah Gus Santos Barubasah: Sentuh Klitoris tiga Kali Dosa satu tahun Terampuni” adalah informasi yang keliru dan termasuk ke dalam konten yang menyesatkan.
= = =
Referensi:
- https://makassar.terkini.id/pendakwah-khalid-basalamah-sentuh-kemaluan-nikmat-di-situ-ada-pahala/
- https://www.youtube.com/results?search_query=Khalid+Basalamah+Saya+Pernah+Berzina+dan+Merasa+Hina
= = =
Editor: Bentang Febrylian