Hasil Periksa Fakta Luthfiyah OJ (UIN Raden Mas Said Surakarta).
Gambar tersebut telah disunting pada bagian judul. Faktanya, judul artikel yang asli adalah”Menag Yaqut: Label Halal MUI Tidak Berlaku Lagi”.
Selengkapnya pada bagian penjelasan.
= = = = =
KATEGORI: Konten yang Dimanipulasi
= = = = =
SUMBER: Facebook
https://archive.ph/ORKU7
= = = = =
NARASI:
“Menag Yaqut: Saya Pastikan Pembangunan KIBLAT Yang Baru Untuk Umat Islam Nusantara, Akan Segera Di Bangun Dan Kami Sudah Bekerjasama dgn pemerintahan China, Dan Lokasi Pembangunan nya Bertempat Di China”
= = = = =
PENJELASAN:
Akun Facebook Miukyo Kyou pada 13 Maret 2022 pukul 18.46 memposting sebuah gambar tangkapan layar artikel milik SINDONEWS.com. Artikel tersebut berjudul “Menag Yaqut: Saya Pastikan Pembangunan KIBLAT Yang Baru Untuk Umat Islam Nusantara, Akan Segera Di Bangun Dan Kami Sudah Bekerjasama dgn pemerintahan China, Dan Lokasi Pembangunan nya Bertempat Di China”.
Setelah ditelusuri melalui website SINDONEWS.com dengan mengacu pada keterangan tanggal yaitu 12 Maret 2022 pukul 19.08 WIB ditemukan artikel asli berjudul “Menag Yaqut: Label Halal MUI Tidak Berlaku Lagi”. Terdapat kesamaan antara postingan Facebook dengan artikel asli yang terletak di gambar artikel dan terdapat pada nama Bachtiar Rojab. Jika dilihat judul pada postingan Facebook dan artikel asli berbeda.
Dengan demikian gambar tangkapan layar artikel SINDONEWS.com telah disunting pada bagian judul. Judul artikel yang asli adalah “Menag Yaqut: Label Halal MUI Tidak Berlaku Lagi” sehingga masuk dalam kategori konten yang dimanipulasi.
REFERENSI:
https://nasional.sindonews.com/read/710775/15/menag-yaqut-label-halal-mui-tidak-berlaku-lagi-1647086634
Penulis: Luthfiyah Oktari Jasmien
Editor: Bentang Febrylian