Hasil Periksa Fakta Renanda Dwina Putri (Anggota Komisariat MAFINDO Universitas Pendidikan Indonesia)
Bukan video penghancuran telepon genggam di Afghanistan oleh Taliban. Video tersebut adalah upacara penghancuran barang-barang selundupan yang dilakukan oleh Bea Cukai Pakistan pada Rabu, 29 Desember 2021.
Selengkapnya di bagian penjelasan.
====
Kategori: Konteks yang Salah
====
Sumber: Twitter
https://archive.vn/t1oO6
====
Narasi:
“Di Afghanistan di larang keras pake HP sama Taliban
Noh hp di injek2 pake kaki 😐”
====
Penjelasan:
Akun Twitter Kodok Ijo 🐸 (@Midjan_La_2) mengunggah cuitan berupa video dengan narasi yang menyebutkan adanya larangan keras penggunaan telepon genggam di Afghanistan oleh Taliban dan penghancuran gawai tersebut menggunakan kaki. Video cuitan tersebut telah ditonton sebanyak 19,8 ribu kali serta mendapat atensi berupa 208 retweet dan 647 suka.
Berdasarkan hasil penelusuran, video tersebut adalah pemusnahan barang-barang selundupan yang dilakukan oleh Kolektorat Penegakan Bea Cukai Pakistan pada Rabu, 29 Desember 2021. Video serupa ditemukan di YouTube dengan judul “Customs Enforcement destroys huge quantity of smuggled, contraband goods in Karachi.” yang diunggah oleh Awami press club malir Reg pada 30 Desember 2021.
Laporan dari Jasarat News menyebutkan bahwa menurut Kepala Kolektor Bea Cukai Abdul Qadir Memon, penyelundupan adalah terorisme ekonomi. Selain itu, mengutip dari The News, beberapa barang selundupan yang dimusnahkan adalah narkotika (seberat 249 kg), minuman-minuman keras , rokok palsu, tembakau, ponsel (39.470), bahan-bahan kimia berbahaya, dan lain sebagainya.
Dari berbagai fakta di atas, cuitan akun Twitter Kodok Ijo 🐸 (@Midjan_La_2) dikategorikan sebagai Konteks yang Salah.
====
Referensi:
https://www.thenews.com.pk/print/920910-customs-destroys-contraband-goods
Editor: Bentang Febrylian