Informasi tersebut tidak sesuai fakta. KPU melalui media sosial Instagram resminya @kpu_ri menegaskan jika lowongan tersebut palsu dan tidak dikeluarkan oleh pihaknya.
KATEGORI: KONTEN PALSU/FABRICATED CONTENT
===
SUMBER: FACEBOOK (postingan telah dihapus)
===
NARASI:
REKRUTMEN PENERIMAAN PEGAWAI PEMERINTAH NON PEGAWAI NEGERI KOMISI PEMILIHAN UMUM TAHUN 2022
FORMASI JABATAN
- Satpam/Pamdal
- Pramubakti
- Pengemudi
- Administrasi/Tenaga Pendukung
PERSYARATAN UMUM
– Warga Negara Indonesia
– Pria/Wanita
– Pendidikan min. SMA/SMK Sederajat
– Usia minimal 18 tahun
– Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik
– Sehat jasmani dan rohani
– Berkelakuan baik/tidak pernah dijatuhi hukuman pidana
===
PENJELASAN: Beredar melalui media sosial Facebook, akun Meika Abdi Saputro membagikan informasi terkait dengan lowongan penerimaan pegawai pemerintah non pegawai negeri Komisi Pemilihan Umum (KPU) tahun 2022. Dalam unggahan tersebut terdapat beberapa informasi terkait dengan formasi jabatan dan persyaratan umum bagi para calon pelamar.
Namun setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, lowongan tersebut diketahui palsu. Melansir dari akun Instagram resmi KPU @kpu_ri, dinyatakan bahwa informasi lowongan penerimaan pegawai pemerintah non pegawai negeri adalah tidak benar alias hoaks.
Berikut klarifikasi yang diberikan oleh pihak KPU:
“Postingan di atas informasi HOAX, akun Facebook dan nomor kontak yang tertera pada postingan tersebut tidak mewakili institusi KPU dan bukan informasi resmi yang dikeluarkan oleh KPU.”
“Masyarakat diimbau agar mengabaikan informasi HOAX tersebut untuk menghindari adanya aksi penipuan dari pihak yang tidak bertanggung hawab.”
Berdasar pada seluruh referensi, unggahan oleh akun Facebook Meika Abdi Saputro tidak sesuai fakta dan masuk ke dalam kategori fabricated content atau konten palsu.
===
REFERENSI: