[SALAH] Video “Balita ini selamat Wlo sdh berhari hari tertimbun abu vulkanik semeru”

BUKAN korban erupsi Gunung Semeru tahun 2021. Balita berlumur lumpur itu terseret likuefaksi pascagempa di Palu, tepatnya di Jono Oge, Desa Langaleso pada tahun 2018.

Selengkapnya di bagian PENJELASAN dan REFERENSI
===========================================
Kategori: Konteks yang Salah
===========================================

Akun Facebook Gayoh Lintang (fb.com/gayoh.lintang) pada 17 Desember 2021 mengunggah sebuah video yang memperlihatkan balita yang tubuhnya berlumur lumpur dengan anarsi sebagai berikut:

“Balita ini selamat Wlo sdh berhari hari tertimbun abu vulkanik semeru.”

Sumber: bit.ly/32PQvNO (Arsip)
===========================================

PENJELASAN

Berdasarkan hasil penelusuran, ada video yang memperlihatkan balita yang tubuhnya berlumur lumpur yang diklaim sebagai balita yang selamat walau sudah berhari-hari tertimbun abu vulkanik Gunung Semeru merupakan klaim yang salah.

Faktanya, bukan korban erupsi Gunung Semeru tahun 2021. Balita berlumur lumpur itu terseret likuefaksi pascagempa di Palu, tepatnya di Jono Oge, Desa Langaleso pada tahun 2018.

Potongan gambar yang identik dimuat di artikel berita berjudul “Fakta viral video perempuan & bayi selamat usai tertimbun lumpur di Palu” yang terbit di situs Merdeka.com pada 19 Oktober 2018.

Artikel ini mengutip postingan akun Twitter Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB saat itu, Sutopo Purwo Nugroho. Di Postingan tersebut, Sutopo menegaskan, video tersebut diambil relawan tidak lama setelah bencana likuifaksi terjadi.

“Video tersebut diambil relawan yang menyelamatkan Ibu dan bayinya yang terseret likuifaksi di Jono Oge di Desa Langaleso pada 28/9/2018 malam setelah kejadian.” tulis Sutopo di akun Twitternya, 19 Oktober 2018.

REFERENSI
https://www.merdeka.com/cek-fakta/fakta-viral-video-perempuan-bayi-selamat-usai-tertimbun-lumpur-di-palu.html
https://twitter.com/Sutopo_PN/status/1053031804553154560

About Adi Syafitrah 1653 Articles
Pemeriksa Fakta Mafindo