Hasil Periksa Fakta Fathia IS.
Klaim tersebut salah. Faktanya ketiga Bank BUMN tersebut telah mengklarifikasi bahwa klaim tersebut salah. Setelah ditelusuri, informasi tersebut tidak mendasar dan tidak ada informasi yang valid terkait pernyataan tersebut.
= = =
Kategori: Konten Palsu
= = =
Sumber: Facebook
https://archive.md/FyxSq
= = =
Narasi:
“info tadi pagii nih. Yang punya kartu ATM dari Bank BNI BRI mandiri dll? daftar dulu lewat hp bisa cairkan dana 600 – 1,2 juta di bulan november 2021 ini, coba di cek banyak yg sudah cair, Semoga bisa membantu. Cara mencairkan tinggal cek link di bawah https://mssg.me/info_bans0s.c0m.
= = =
Penjelasan:
Beredar sebuah informasi melalui Facebook dengan klaim bahwa pemilik Bank BNI, BRI, dan Mandiri akan mendapatkan dana sebesar 600-1,2 juta pada bulan November 2021. Nasabah ketiga Bank BUMN tersebut perlu mendaftarkannya terlebih dahulu pada tautan yang dibagikan pada narasi, namun setelah dikunjungi tautan tersebut menampilkan bahwa the page doesn’t exist.
Setelah ditelusuri, klaim tersebut salah. Faktanya, tidak ada informasi yang mendasar dan valid terkait pembagian dana bagi nasabah atau pemilik kartu Bank BNI, BRI, dan Mandiri. Mucharom, Corporate Secretary Bank BNI melalui AFP memastikan bahwa informasi tersebut tidak ada kaitannya dengan program penyaluran kredit yang dikeluarkan oleh BNI. Kemudian, melalui AFP Aestika, Corporate Secretary Bank BRI memastikan bahwa informasi tersebut tidak benar, ia juga mengimbau agar masyarakat perlu berhati-hati jika mendapatkan informasi yang berasal dari sumber yang tidak bertanggung jawab.
Selain itu, Bank Mandiri melalui Instagram @mandiriupdate menyatakan bahwa informasi tersebut adalah hoax dan tetap waspada terhadap informasi palsu yang mengatasnamakan Bank Mandiri.
Dengan demikian klaim Bank BNI, BRI, dan Mandiri Cairkan Dana 600- 1,2 juta merupakan hoaks dengan kategori Konten Palsu.
= = =
Referensi:
https://factcheck.afp.com/http%253A%252F%252Fdoc.afp.com%252F9RZ8HB-1
https://www.instagram.com/stories/highlights/18088875190305005/?hl=id
= = =
Editor: Bentang Febrylian