Hasil Periksa Fakta Novita Kusuma Wardhani (Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (IISIP) Jakarta). Informasi tersebut salah. Faktanya Kasat Lantas Polresta Banjarmasin, Kompol Gustaf Adolf Mamuaya menyatakan bahwa informasi tersebut ialah hoax.
Selengkapnya di bagian penjelasan.
===
Kategori: Konten Palsu
===
Sumber: Tangkapan Layar WhatsApp
https://archive.ph/QvIRU
===
Narasi:
“jadwal Razia esok tggl 21 September, harap surat2 dilengkapi : bundaran kayu tangi, samsat kayu tangi, simpang 4 sungai andai, s.parman, muka kapolda, dihalaman kamboja, simpang 4 teluk tiram, dimuka poltabes pal 3,5, samsat pal 5,5, banua anyar, jl tembus pramuka, polsek gambut, bundaran liang anggang, tol basirih muka dan seberang DLAJ. waktu rajia pagi mulai jam 7.30 sampai jam 9,30 dan sore mulai pukul 3.30 sampai jam 5.00 malam mulai jam 8.00 sampai 10 mlm, semoga kawan-kawan berhati-hati dan selalu waspada. #copas
Penjelasan:
Beberapa waktu lalu sempat beredar pesan berantai WhatsApp terkait dengan operasi razia lalu lintas dalam rangka Operasi Intan yang dilaksanakan pada tanggal 21 September 2021 di beberapa titik jalan di wilayah Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Operasi razia tersebut dilaksanakan pada 3 waktu yaitu di pagi hari mulai pukul 7.30 hingga 9.30 pagi, serta dilanjutkan saat sore hari pada pukul 3.30 hingga 5.00 sore, serta pada malam hari akan dimulai pukul 8.00 hingga jam 10 malam waktu setempat.
Namun melansir dari sonora.id, Kasat Lantas Polresta Banjarmasin, Kompol Gustaf Adolf Mamuaya menyatakan bahwa informasi tersebut ialah hoax, serta pihak Polresta Banjarmasin juga tidak mengetahui perihal siapakah pihak yang pertama kali menyebarkan informasi tersebut. Kompol Gustaf juga menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan penelusuran terhadap penyebar informasi hoax tersebut. Selain itu, ia juga menegaskan bahwa pihaknya tidak melaksanakan operasi razia yang bersifat stationer atau melaksanakan pemeriksaan kendaraan bermotor dengan posisi statis/diam di satu tempat, karena cara tersebut dikhawatirkan akan menimbulkan kerumunan yang berpotensi menjadi sarana penularan Covid-19. Dan kalau pun dilaksanakan operasi razia lalu lintas, maka hal itu hanya bersifat fatalitas korban kecelakaan, misalnya terhadap pengendara motor yang tidak menggunakan helm, pengendara yang melawan arus, dan pengendaran yang melanggar marka jalan.
Melansir dari kompas.com, Kompol Gustaf Adolf Mamuaya juga menegaskan bahwa Operasi Patuh Intan 2021 lebih mengutamakan dalam hal penyuluhan protokol kesehatan di jalan raya untuk pengendara kendaraan bermotor, bukanlah berfokus pada operasi razia lalu lintas sebagaimana informasi yang beredar. Operasi Patuh Intan juga lebih mengedepankan upaya preemtif dan preventif dengan memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat agar disiplin prokes.
Atas dasar tersebut, Kompol Gustaf mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan informasi seperti itu. Namun ia juga tetap meminta kepada pengguna kendaraan untuk tidak lupa membawa SIM dan surat-surat kendaraan.
Berdasarkan pada seluruh referensi, Operasi Razia Lalu Lintas di Banjarmasin dalam Rangka Operasi Patuh Intan Pada 21 September 2021 ialah informasi salah dan masuk ke dalam kategori konten palsu.
Referensi:
Penulis: Novita Kusuma Wardhani
Editor: Bentang Febrylian