[SALAH] Burger Ayam KFC dan Bumbu-bumbunya Mengandung Babi

Informasi Palsu, seluruh produk KFC yang dijual di Indonesia (termasuk burger ayam) beserta komponen bahan yang digunakan telah memperoleh sertifikasi halal dari LPPOM MUI dan masih berlaku hingga saat ini.

======

[KATEGORI]: KONTEN YANG MENYESATKAN

======

[SUMBER]: WHATSAPP

======

[NARASI]:

“KFC akhirnya Kalah,… Setelah bertahun-tahun berusaha menyembunyikan kasusnya bhwa BURGERnya 100% Ayam?!!!

Kini mereka telah dinyatakan bersalah krn ternyata bahan pembuatan Burgernya hy 15% Ayam dan 85% sisanya bahkan tidak layak/ baik utk dikonsumsi ttpi hy cocok utk anjing.

Dewan Keadilan Islam telah mencabut sertifikat jaminan Halalnya krn telah temukan jg bahwa Bumbu-bumbu, Kecap, Mayonesnya pun telah dicampur & dibuat dr unsur Minyak Babi. Selain itu Misi dr perusahaan ini jg disinyalir telah Anti Islam

Silahkan bagikan Viral agar umat Islam mengetahui dan sgra memboikot produk² perusahaan ini,…
Diteruskan sebagai diterima,…

Sebenarnya, kami sdh lama dan seringkali memperingatkan umat bahwa produk KFC itu faktanya mmg Haram.

Mka, dg Membiarkan/ Mendiamkan dan Tdk membagikan informasi berharga ini, sm halnya anda telah memberi makan keluarga Anda ssuatu; Makanan Haram.

Kirim seperti yang diterima,…
https://www.courthousenews.com/kfc-franchisee-loses-fight-to-market-chicken-as-muslim-friendly/

======

[PENJELASAN]:

Beredar sebuah pesan berantai melalui whatsapp berisi narasi yang mengklaim bahwa salah satu menu makanan cepat saji produk KFC yaitu burger ayamnya mengandung babi. Selain itu disebutkan juga bahwa bahan-bahan baku seperti kecap dan mayones sudah tercampur unsur minyak babi. Dalam pesan tersebut juga dicantumkan tautan link sebuah website.

Berdasarkan penelusuran, dilansir dari kabarbesuki, setelah melakukan pemeriksaan ke situs link yang ditautkan yaitu Courthouse News Service, tidak ada informasi yang valid mengenai adanya temuan bahwa bahan pembuatan burger ayam KFC mengandung babi sebagaimana klaim dalam pesan berantai yang beredar.

Informasi yang dimuat oleh Courthouse News Service pada link yang terdapat dalam pesan berantai tersebut merupakan kasus pelanggaran perjanjian franchise KFC yang terjadi di Amerika Serikat.

Sejumlah pembeli franchise KFC yang berstatus Muslim dalam artikel tersebut melanggar larangan dari pihak KFC untuk menyematkan label halal dalam produk yang mereka jual tanpa persetujuan KFC.

Selain itu, seluruh produk KFC yang dijual di Indonesia (termasuk burger ayam) beserta komponen bahan yang digunakan telah memperoleh sertifikasi halal dari LPPOM MUI dan masih berlaku hingga saat ini.

Melalui website halalmui.org saat melalukan pencarian sertifikasi halal pada keyword KFC, ditemukan bahwa seluruh komponen dan bahan baku makanan adalah halal.

======

REFERENSI:

https://kabarbesuki.pikiran-rakyat.com/cek-fakta/pr-192359988/bahan-pembuatan-burger-ayam-kfc-mengandung-babi-benarkah-ini-faktanya?page=3

https://www.halalmui.org/mui14/searchproduk/search/?kategori=nama_produk&katakunci=KFC&page=1