[SALAH] Tautan Pendaftaran Bantuan Sosial Sebesar Rp500.000 dari Kementerian Sosial

Hasil Periksa Fakta Khairunnisa Andini (Universitas Diponegoro).

Bukan tautan resmi dari Kementerian Sosial. Pendaftaran dan pengecekan penerima bantuan sosial hanya dilakukan melalui situs resmi Kemensos, cekbansos.kemensos.go.id.

= = = = =

KATEGORI: Konten Palsu/Fabticated Content

= = = = =

SUMBER: Pesan WhatsApp

= = = = =

NARASI:

“Kementerian Sosial

kondisi:

  1. Pekerja yang bekerja atau menganggur
  2. Bukan TKI
  3. Anda harus warga negara Indonesia

Klik di sini untuk berpartisipasi 👇
https://w-jvip(dot)xyz/i/Nationalday/?show=1

tenggat waktu:2021-9-8”

= = = = =

PENJELASAN:

Beredar sebuah pesan berantai melalui WhatsApp yang berisi tautan untuk pendaftaran penerima bantuan sosial sebesar Rp500.000 dari Kementerian Sosial. Ketika tautan tersebut diakses, muncul beberapa pertanyaan terkait data diri yang harus diisi. Dalam pesan tersebut juga dicantumkan batas akhir pendaftaran adalah pada 8 September 2021.

Berdasarkan hasil penelusuran, tautan tersebut bukan merupakan tautan resmi dari Kemensos. Pendaftaran dan pengecekan penerima bantuan sosial hanya dilakukan melalui situs resmi Kemensos, cekbansos.kemensos.go.id. Lebih lanjut, melansir dari Tempo, Menteri Sosial Tri Rismaharini menjelaskan bahwa bantuan sosial yang diberikan oleh Kemensos adalah berupa bantuan sembako senilai Rp200.000 selama 6 bulan, yaitu sejak Juli hingga Desember 2021.

Narasi serupa juga pernah beberapa kali beredar sebelumnya dengan nominal bantuan sebesar Rp300.000 hingga Rp600.000. Artikel dengan topik serupa telah dimuat dalam situs turnbackhoax.id.

Dengan demikian, pesan berantai yang beredar melalui WhatsApp tersebut dapat dikategorikan sebagai Konten Palsu/Fabricated Content.

= = = = =

REFERENSI:

[SALAH] Bantuan Sosial Tunai (BST) 600 Ribu Sudah Dapat Dicairkan

[SALAH] Link untuk pengecekan penerima bantuan PPKM Rp300.000

[SALAH] Link Pengecekan Penerima Bansos dengan NIK E-KTP

https://nasional.tempo.co/read/1487502/ada-warga-belum-terima-bansos-covid-19-risma-usulan-penerima-dari-pemda

Penulis: Khairunnisa Andini
Editor: Bentang Febrylian