[SALAH] Per 1 Juli 2021 Mengurus SIM dan SKCK Membutuhkan Sertifikat Vaksin Covid

Hasil Periksa Fakta Nadine Salsabila Naura Marhaeni (Universitas Diponegoro)

Hal ini tidak benar. Melansir dari laman berita Tempo, Kepala Sub Direktorat SIM Korlantas Polri Komisaris Besar Djati Utomo memastikan hal tersebut tidak benar.

= = = =

KATEGORI: misleading content atau konten yang menyesatkan

= = = =

SUMBER:
Facebook
https://archive.md/VIhYb

= = = =

NARASI:

“Mulai 1 Juli urus SIM dan SKCK HARUS ADA SERTIFIKAT VAKSIN
NAH DI SINI KITA MENYEDIAKAN JASA CETAK KARTU VAKSIN

  • HARGA MURMER
  • KUALITAS PREMIUM
  • HASIL SEPERTI KARTU KTP
  • FREE SARUNG KARTU / PLASTIK KTP
    *HASIL DR KARTU VAKSIN KITA SEPERTI KARTU KTP YA!!!
    BUKAN PRINT KERTAS LAMINATING!!!”

= = = =

PENJELASAN:

Beredar sebuah narasi yang diunggah oleh akun DewiPurnama yang mengatakan bahwa per tanggal 1 Juli 2021 untuk mengurus SIM dan SKCK membutuhkan sertifikat vaksinasi Covid-19.

Setelah melakukan penelurusan, hal tersebut tidak benar. Melansir dari laman berita Tempo, Kepala Sub Direktorat SIM Korlantas Polri Komisaris Besar Djati Utomo memastikan hal tersebut merupakan berita yang tidak benar. Hal ini dikatakan olehnya melalui keterangan pers di situs resmi Korlantas Polri. Diketahui bahwa kebijakan untuk mengurus SIM wajib sudah vaksinasi Covid-19 pernah dibuat di Polres Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah dan Polres Indragiri Hilir, Riau. Namun kebijakan tersebut dicabut karena vaksinasi Covid-19 belum menyasar ke seluruh lapisan masyarakat.

Dengan demikian, narasi yang diunggah oleh akun Facebook DewiPurnama tidak sesuai fakta dan masuk ke dalam kategori misleading content atau konten yang menyesatkan.

= = = =

REFERENSI:

  1. https://cekfakta.tempo.co/fakta/1426/keliru-urus-sim-dan-skck-harus-tunjukkan-sertifikat-vaksin-covid-19-per-1-juli
  2. https://www.antaranews.com/berita/2223158/korlantas-polri-sebut-syarat-bikin-sim-skck-wajib-vaksin-itu-hoaks
  3. https://www.merdeka.com/cek-fakta/cek-fakta-hoaks-urus-sim-dan-skck-baru-harus-ada-sertifikat-vaksin-covid-19.html

Penulis: Nadine Salsabila Naura Marhaeni
Editor: Bentang Febrylian