Hasil Periksa Fakta Novita Kusuma Wardhani (Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (IISIP) Jakarta). Informasi tersebut salah. Faktanya dalam video yang diunggah oleh channel Youtube bernama titik tumpu tersebut tidak memuat informasi yang sama dengan narasi yang tertera dalam thumbnail video.
Selengkapnya di bagian penjelasan.
===
Kategori: Koneksi yang Salah
===
Sumber: Youtube
https://archive.ph/Mp9Qh
Narasi:
“BERITA TERKINI ~ G3LAP M4TA MENGELOLA DANA HAJI 2021?? YUSUF MANSUR DIP3R1KS4 P0LIS1”.
Penjelasan:
Channel Youtube bernama titik tumpu membagikan sebuah video dengan narasi yang menjelaskan tentang pemeriksaan Ustad Yusuf Mansur oleh polisi terkait masalah penyalahgunaan dana haji 2021.
Namun setelah video tersebut diputar, tidak termuat penjelasan mengenai Ustad Yusuf Mansur yang diperiksa polisi terkait masalah dana haji 2021 sebagaimana narasi yang tertera dalam thumbnail video tersebut.
Video berdurasi 13 menit 38 detik tersebut justru menjelaskan tentang sebuah artikel berita yang memuat pendapat Rocky Gerung terkait polemik dana haji. Rocky Gerung menjelaskan tentang dana haji yang telah tercampur dengan pendapatan negara lainnya lalu dana tersebut disatukan dalam APBN negara serta dimuat pula tayangan ketika Ustad Abdul Somad sedang berceramah dengan bahasan ceramah yang tidak sesuai tema yang dibahas dalam video tersebut.
Selain itu, pada awal video pun memuat tentang tayangan press conference yang dilakukan oleh kepolisian dan juga Ustad Yusuf Mansur dengan tagline “USTAZ YUSUF MANSUR DIPERIKSA POLISI”. Namun berdasarkan hasil pemeriksaan fakta, press conference yang dimuat pada awal video tersebut merupakan potongan video dari tayangan berita iNews ketika Ustad Yusuf Mansur memenuhi panggilan polisi untuk menjadi saksi terkait permasalahan kasus penipuan perumahan atau perumahan fiktif pada tahun 2020 lalu dan tayangan tersebut pula turut diunggah pada channel Youtube resmi media iNews.
Sebagaimana informasi yang dilansir dari kompas.com, ditemukan fakta tentang benar adanya pemeriksaan yang dilakukan kepolisian kepada Ustad Yusuf Mansur, namun pemeriksaan yang dilakukan oleh kepolisian tersebut ialah pemeriksaan terkait kasus perumahan fiktif yang terjadi pada tahun 2020 lalu, dan pemeriksaan itupun dilakukan karena nama Ustad Yusuf Mansur tertera dalam pemasaran perumahan oleh pengembang perumahan fiktif tersebut.
Namun melansir dari cnnindonesia.com, Ustad Yusuf Mansur meluruskan bahwa dirinya tidak pernah turut bekerjasama dengan perumahan fiktif terkait serta memperjelas tentang berbagai fakta lain yang menjelaskan tentang tidak terlibatnya ia dalam pengembangan perumahan fiktif tersebut.
Berdasarkan pada seluruh referensi, video terkait diperiksanya Ustad Yusuf Mansur oleh pihak kepolisian karena menggunakan dana haji 2021 ialah tidak sesuai fakta atau masuk ke dalam kategori koneksi yang salah.
Referensi:
https://www.google.com/amp/s/amp.kompas.com/regional/read/2020/03/06/22415981/ustaz-yusuf-mansur-diperiksa-terkait-kasus-penipuan-perumahan-berkedok
https://www.cnnindonesia.com/nasional/20200306184724-12-481244/usai-diperiksa-yusuf-mansur-luruskan-soal-perumahan-fiktif
https://youtu.be/9LcoSP3Q15Q
Penulis: Novita Kusuma Wardhani
Editor: Bentang Febrylian