Hasil Periksa Fakta Natalia Kristian (Anggota Komisariat MAFINDO Universitas Indonesia).
Informasi yang salah. Tidak ada bukti yang valid untuk membuktikan klaim tersebut, pada video yang dilampirkan hanya tentang video UAS yang mempromosikan 212 Mart.
= = = = =
KATEGORI: Koneksi yang Salah/False Connection
= = = = =
SUMBER: Facebook
= = = = =
NARASI:
“~MAMFUUUS~
POLRI J3MPUT P4KS4 UAS
UAS TERLIBAT INVESTASI BODONG”
= = = = =
PENJELASAN:
Beredar informasi dari akun Facebook Madrim berupa sebuah link yang mengarah pada sebuah video dengan klaim bahwa Polri melakukan penjemputan paksa kepada UAS dikarenakan terlibat dengan investasi bodong. Postingan tersebut disukai 312 kali dan dikomentari 144 kali.
Setelah melakukan penelurusan, video tersebut tersedia di channel Youtube Suara Inspirasi dengan judul “Berita Terkini ~ Buntut Panjang Investasi Bodong, UAS Terlibat ?” dengan thumbnail gambar UAS di sebuah penjara dan tulisan bahwa Polri melakukan penjemputan paksa terhadap UAS perihal investasi bodong.
Pada video berdurasi 10 menit 5 detik tersebut, tidak ditemukan adanya informasi terkait dengan penjemputan paksa kepada UAS. Isi video hanya membahas tentang UAS yang tengah melakukan promosi terhadap 212 Mart.
Melihat dari penjelasan tersebut, klaim Polri melakukan penjemputan paksa terhadap UAS karena terlibat investasi bodong adalah tidak benar sehingga termasuk dalam kategori Koneksi yang Salah/False Connection.
= = = = =
REFERENSI:
Penulis: Natalia Kristian
Editor: Dedy Helsyanto