Hasil Periksa Fakta Fathia Islamiyatul Syahida (Universitas Pendidikan Indonesia)
Informasi tersebut salah. Faktanya, belum ada pendaftaran dan pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM tahap 3.
Selengkapnya di bagian penjelasan dan referensi.
===
Kategori: Konten Palsu
===
Sumber: Facebook
https://archive.md/Q1NkZ
===
Narasi:
“Ini bund nama-nama penerima bantuan UMKM tahap-3 cek nama bunda caranya klik disini https://doa[dot]ikhtisar[dot]net/link-daftar-bpum-mekaar-tahap-3…/ Semoga yg ada di grup rezekinya lancar, yg blom cari bantuannya semoga cair, yg belom dapet bantuan segera dapat bantuan. Aamiin ya rabb”
===
Penjelasan:
Akun Facebook bernama Vanesya membagikan sebuah unggahan terkait Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM tahap 3. Narasi dalam unggahan tersebut memuat informasi terkait daftar penerima dan pencairan Bantuan UMKM tahap 3. Link tersebut dibagikan pada Minggu, 23 mei 2021 ke laman grup bernama GRUP PNM MEKAR DAN BANSOS SE-INDONESIA.
Berdasarkan hasil penelusuran, informasi tersebut salah. Faktanya, belum ada pendaftaran dan pencairan BPUM tahap 3. Sebelumnya, link dan narasi serupa juga diunggah oleh Lilit Lemberi di grup Facebook Nasabh PNM Mekaar Sabang sampai Merauke pada Jumat (21/5/2021) dan langsung dibantah oleh Kabag Humas Kemenkop UKM.
Melansir dari Kompas.com, Kabag Humas Kemenkop UKM, Anang Rachman mengatakan kepada Tim Cek Fakta Kompas.com bahwa belum ada pendaftaran dan pencairan BPUM tahap 3.
“Jadi tidak ada itu tahap 3,” kata Anang, saat dihubungi Kompas.com, Jumat 21/5/2021.
Adapun untuk pendaftaran BLT UMKM bukan dilakukan melalui link, tetapi diusulkan oleh pengusul yang ditunjuk Kemenkop UKM, yaitu: Dinas yang membidangi koperasi dan UKM, Koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum, dan Kementerian/lembaga, perbankan, dan perusahaan pembiayaan lain yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dengan begitu, informasi terkait pendaftaran penerima bisa didapatkan melalui pengusul-pengusul yang telah ditentukan di atas.
Anang juga memastikan bahwa pengusulan BPUM masih ada ditahap 2 hingga 28 Juni 2021. Sampai saat ini, belum ada pendaftaran dan pencairan tahap 3.
Selain itu, pencairan juga tidak bisa dilakukan melalui link, tetapi harus mendatangi penyalur yang ditunjuk, yaitu: Bank BRI, BNI, Bank Mandiri, Bank Pembangunan Derah (BPD), dan PT Pos Indonesia.
Mengacu kepada seluruh referensi, informasi mengenai daftar nama dan link pendaftaran untuk pencairan BPUM tahap 3 adalah hoaks dengan kategori konten palsu.
===
Referensi:
- https://www.kompas.com/tren/read/2021/05/22/212000165/-hoaks-link-daftar-penerima-dan-pencairan-bpum-tahap-3-tahun-2021?page=all
- https://www.medcom.id/telusur/cek-fakta/wkB4V24N-cek-fakta-beredar-link-daftar-penerima-dan-pencairan-bpum-tahap-3-tahun-2021-ini-faktanya
- https://wartakota.tribunnews.com/2021/05/25/waspada-pendaftaran-blt-umkm-tahap-3-tidak-ada-kemenkop-ukm-jelaskan-masalah-ini?page=4
===
Editor: Bentang Febrylian