[SALAH] Permen Susu di Banyumas Mengandung Narkoba

Hasil Periksa Fakta Fathia Islamiyatul Syahida (Universitas Pendidikan Indonesia)

Tidak terdapat kandungan narkoba. Kepala BPOM Bandung, Abdul Rahim, mengatakan bahwa kabar di media sosial mengenai permen susu itu adalah berita hoaks dan tidak bisa dipertanggung jawabkan.

Selengkapnya di bagian penjelasan dan referensi.

===
Kategori: Konten yang Menyesatkan

===
Sumber: Twitter
https://archive.md/i57DR

===
Narasi:

“Assalamualikum.. ini ada informasi dari teman dokter. Anaknya bidan di Banyumas makan permen susu, trus 3 hari gk mau makan, ngefly. Disarankan teman dokter di pubalingga untuk membawa permen tsb ke BNN, ternyata hasilnya positif mengandung narkoba jenis benzodiazepin. ini permennya.. monggo disebarkan…untuk melindungi keluarga kita.

===
Penjesalan:

Akun twitter bernama Rozzaq Iman membagikan sebuah screenshoot yang mengklaim bahwa permen susu di Banyumas mengandung narkoba jenis benzodiazepin dan menyebabkan konsumen permen tersebut kehilangan nafsu makan selama tiga hari karena “nge-fly”. Postingan tersebut diunggah pada tanggal 25/05/21, dalam unggahannya Ia ingin memastikan kebenaran dari narasi tersebut.

Setelah ditelusuri, informasi tersebut salah dan merupakan hoaks lama yang bersemi kembali. Unggahan serupa sempat beredar pada tahun 2017 dan telah dibantah oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)

Selain itu, klaim yang sama juga sempat beredar pada tahun ini, diunggah oleh akun bernama Diena America pada tanggal 24/2/2021 di Facebook [arsip sumber: https://archive.md/kCPm1].

Berdasarkan penelusuran, dilansir dari pemberitaan Tribun Jabar pada 18/12/17, asal mula narasi dan foto permen susu mengandung narkoba yang beredar di media sosial tersebut berasal dari akun Twitter @localhost911.

Menanggapi hal tersebut, kepala BPOM Bandung, Abdul Rahim, mengatakan bahwa kabar di media sosial mengenai permen susu itu adalah berita hoaks.

“Di berita yang beredar itu, katanya mengirim ke BNN, tetapi BNN menyatakan tidak menerima,” ujar Abdul kepada Tribun Jabar melalui pesan instan Whatsapp, senin (18/12/2017).

“Temen BPOM sudah menghubungi lab BNN, mereka tidak menerima sampel dimaksud untuk diuji,” jelasnya melanjutkan. Abdul pun mengatakan kabar yang tersebar mengenai permen susu itu adalah kabar yang tidak bisa dipertanggung jawabkan.

Menindaklanjuti permasalahan tersebut, BPOM melalui rilis di laman resminya menjelaskan terkait hasil penemuan Balai Besar POM di Semarang yang telah melakukan penelusuran dan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyumas terkait isu atau pemberitaan ada seorang anak yang lemas setelah mengonsumsi permen susu.

Hasil penelusuran menunjukkan, ada empat orang anak yang mengonsumsi permen yang sama dan hanya satu anak yang sakit, sedangkan yang lain dalam keadaan sehat. Selanjutnya diketahui bahwa anak tersebut sakit deman dan telah diberi obat penurun panas yang mengandung Ibuprofen.

Permen susu yang diisukan mengandung narkoba tersebut telah terdaftar di Badan POM RI, yaitu Pindy Kembang Gula Lunak Rasa Susu dan Stroberi dengan nomor izin edar BPOM RI MD 224510008005 diproduksi oleh PT. Inasentra Unisatya – Kabupaten Bogor. Izin edar diterbitkan Badan POM RI setelah dilakukan evaluasi terhadap aspek keamanan, mutu, dan gizi produk termasuk proses produksi serta labelnya.

Kasus permen mengandung narkoba telah beberapa kali merebak di media sosial. Oleh karena itu sebagai bentuk kehati-hatian, Balai Besar POM di Semarang telah mengambil sampel dan melakukan pengujian terhadap sampel permen susu yang diisukan mengandung narkoba. Hasil pengujian menunjukkan bahwa sampel permen tersebut tidak mengandung narkoba.

Badan POM RI juga menjelaskan akan terus memantau perkembangan isu ini dan mengambil langkah hukum jika terbukti ada pelanggaran peraturan perundang-undangan.

Klarifikasi terkait isu permen susu mengandung narkoba juga pernah dibahas dalam artikel Turnbackhoax.id yang berjudul “[KLARIFIKASI] Permen Susu Mengandung Narkoba” pada tanggal 19 Desember 2017.

Dengan demikian, mengacu kepada seluruh referensi, klaim bahwa permen susu mengandung narkoba adalah salah dengan kategori konten yang menyesatkan.

===
Referensi:

  1. https://www.kompas.com/tren/read/2021/02/27/163100465/-hoaks-permen-susu-di-banyumas-mengandung-narkoba-jenis-benzodiazepin
  2. https://jabar.tribunnews.com/2017/12/18/beredarnya-kabar-temuan-permen-susu-mengandung-zat-terlarang-di-medsos-ternyata-hoaks
  3. https://www.pom.go.id/new/view/more/klarifikasi/74/PENJELASAN-BADAN-POM-RI–TENTANG–ISU-PEREDARAN-PERMEN-SUSU-YANG-DIDUGA-MENGANDUNG-NARKOBA—.html
  4. https://turnbackhoax.id/2017/12/19/klarifikasi-permen-susu-mengandung-narkoba/

= = =
Editor: Bentang Febrylian