Hasil Periksa Fakta Fathia Islamiyatul Syahida (Universitas Pendidikan Indonesia)
Klaim tersebut salah, tidak ada sumber kredibel yang memberitakan Menhan Prabowo Subianto ditangkap KPK, hanya saja namanya dicatutkan dalam persidangan kasus korupsi benih lobster yang dilakukan mantan menteri KKP Edhy Prabowo. Kemudian, melalui juru bicara Menteri Pertahanan, Dahnil Simanjuntak membantah keterlibatan Prabowo Subianto dalam kasus tersebut.
= = =
Kategori: Konten yang Menyesatkan
= = =
Sumber: YouTube
https://archive.md/RRCHq
= = =
Narasi:
“KORUPSI BENIH LOBSTER…!!!. TANGKAP PRABOWO KPK TEMUKAN 38 MILIAR MENGALIR PADANYA”
“Berita Terkini ~ Mengejutkan!! PrabowoTerlibat Kasus Korupsi Benih Lobster, Jabatan Prabowo Terancam”
= = =
Penjelasan:
YouTube channel Suara Istana membagikan sebuah video dengan judul “Berita Terkini ~ Mengejutkan!! PrabowoTerlibat Kasus Korupsi Benih Lobster, Jabatan Prabowo Terancam” dan thumbnail cover video yang menampilkan foto manipulasi Prabowo Subianto ditangkap KPK. Dalam thumbnail tersebut juga terdapat narasi “KORUPSI BENIH LOBSTER…!!!. TANGKAP PRABOWO KPK TEMUKAN 38 MILIAR MENGALIR PADANYA”.
Setelah ditelusuri, tidak ada sumber yang kredibel terkait pemberitaan Menhan Prabowo Subianto ditangkap KPK. Hanya namanya dicatutkan dalam berita acara pemeriksaan sidang tersebut, dari Merdeka.com diduga alasan PT Aero Cipta Kargo (PT ACK) yang menjadi satu-satunya pihak pengirim izin benih losbter karena ada kepemilikan dan pengaruh Menhan Prabowo Subianto.
Melalui dari Merdeka.com, juru bicara Menhan Prabowo Subianto, Dahnil Simanjuntak mengonfirmasi bahwa kepemilikan PT. ACK tidak ada kaitannya dengan Menhan Prabowo Subianto. Kemudian melalui Kompas.com, mantan Menteri KKP dan terpidana korupsi benih lobster, Edhy Prabowo juga membantah hal itu.
Dengan demikian klaim Prabowo Subianto ditangkap KPK merupakan hoax dengan kategori Konten yang Menyesatkan
= = =
Referensi:
https://www.merdeka.com/peristiwa/nama-prabowo-subianto-disebut-dalam-sidang-dugaan-korupsi-benih-losbter-edhy.html
===
Editor: Bentang Febrylian