Hasil Periksa Fakta Natalia Kristian (Anggota Komisariat MAFINDO Universitas Indonesia).
Informasi yang salah. Pihak Ditjen Dikti telah mengklarifikasikan bahwa surat edaran tersebut adalah tidak benar.
= = = = =
KATEGORI: Konten Tiruan/Imposter Content
= = = = =
SUMBER: Facebook
https://archive.vn/U4mIj
= = = = =
NARASI:
“Berkenaan pelaksanaan program awal Ramadhan anggaran tahun 2021 Direktorat Jendral Kementrian Pendidikan dan kebudayaan. menawarkan bantuan APBN / APBD Dari Program Ramadhan anggaran 2021, terutama Untuk Lembaga Pendidikan (Swasta).
Untuk itu, Rektor/Ketua Lembaga diharapkan untuk mengisi data melalui pengisian form yang Telah Di berikan Atau link: bit[dot]ly/Bantuanramahdan2021, selambat-lambatnya terisi pada tanggal 24 April 2021 pukul 24.00.
Adapun schedule proses pemberian bantuan tersebut sebagai berikut:
- Edaran : 13 April 2021
- Pengisian Form : 22-24 April 2021 ./ pukul 24.00.
- Penyerahan Bantuan : Bantuhan Di Berikan Setelah Form Di Lengkapi. Informasi lebih lanjut , dapat menghubungi : WA(081334462237). Candra Putra Wijaya.
Demikian atas kerjasama dan perhatiannya disampaikan terimakasih.
Direktur Jenderal,”
= = = = =
PENJELASAN:
Beredar di surat edaran yang mengatasnamakan Direktorat Jendral Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan yang menawarkan bantuan APBN/APBD pada lembaga pendidikan swasta. Surat Edaran tersebut meminta untuk mengisikan sebuah form yang disediakan untuk mendapatkan bantuan tersebut.
Berdasarkan klarifikasi oleh akun Instagram resmi @ditjen.dikti, terlampir surat edaran yang mengatasnamakan Ditjen Dikti yang menawarkan bantuan APBN/APBD untuk lembaga pendidikan swasta dan menyatakan bahwa surat tersebut adalah surat palsu. Berikut caption yang ditulis oleh akun Instagram @ditjen.dikti :
“Surat palsu yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud beredar luas di kalangan masyarakat melalui media sosial.
Surat palsu tersebut memuat infomasi yang tidak benar mengenai penawaran bantuan APBN/APBD dari Program Ramadan anggaran 2021.
Mari bantu sebarkan informasi ini ke #InsanDikti lainnya untuk menghentikan informasi yang tidak benar ini.
#Kemendikbud
#PendidikanTinggi
#KampusMerdekaIndonesiaJaya
#DiktiSIGAPMelayani
#Stophoax”
Melihat dari penjelasan tersebut, surat edaran Ditjen Dikti menawarkan bantuan APBN/APBD untuk lembaga pendidikan swasta adalah tidak benar sehingga termasuk dalam kategori Konten Tiruan/Imposter Content.
= = = = =
REFERENSI:
https://www.instagram.com/p/CN6xWJClzN2/
Penulis: Natalia Kristian
Editor: Bentang Febrylian