Hasil Periksa Fakta Rahmah An Nisaa (Uin Sunan Ampel Surabaya).
Surat yang bertandatangan Ruzhanul tersebut palsu. Uu Ruzhanul Ulum Wakil Gubernur Jawa Barat membantah melalui akun Instagram pribadinya, bahwa ia tidak menandatangani surat tersebut.
Selengkapnya terdapat di penjelasan!
===
KATEGORI: KONTEN TIRUAN
===
SUMBER: TANGKAPAN LAYAR KERTAS SURAT
===
NARASI:
“SURAT PERINTAH MULAI KERJA (SPMK)
Nomor : 001 / SPMK-RGY /II-101`
Paket Pekerjaan : Renovasi Gedung Sekolah
===
PENJELASAN:
Beredar Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) dari Pemprov Jabar berisikan lampiran proyek renovasi gedung sekolah yang ditandatangani oleh Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Terlihat ada penggunaan dua materai dan tanda tangan yang telah dibubuhkan oleh Uu atas nama Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Setelah ditelusuri, Ruzhanul Ulum mengklarifikasi melalui akun Instragam pribadinya, bahwa tandatangan tersebut palsu. Ruzhanul menegaskan, Gubernur atau Wakil Gubernur tidak berhak menandatangani hal tersebut dan bukan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Ia juga menyatakan untuk tidak percaya akan adanya kegiatan yang mengatasnamakan dirinya sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK). Pemalsuan tandatangan untuk dokumen merupakan sebuah pidana yang mencemarkan nama baik pemerintah provinsi maupun nama baik pribadi.
Dengan demikian, surat proyek renovasi sekolah adalah tidak benar dan termasuk dalam konten tiruan.
===
REFERENSI: