[SALAH] Himbauan Disduk Kabupaten Bandung dan Kabupaten Serang tentang KTP

Hasil Periksa Fakta Renanda Dwina Putri (Anggota Komisariat MAFINDO Universitas Pendidikan Indonesia)

Faktanya, informasi tersebut adalah hoaks lama yang kembali beredar dan telah dibantah oleh Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) Kota Bandung.


Selengkapnya di bagian penjelasan.

====

Kategori: Konten Palsu

====

Sumber: WhatsApp

====

Narasi:

“Ijin kasih info min 🙏

Waspada di mohon kepada seluruh masyarakat di wilayah:

  1. Bandung
  2. Garut
  3. Purwakarta
  4. Subang
  5. Karawang
  6. Cirebon
  7. Majalengka
  8. Lebak
  9. Cilegon
  10. Pandeglang
  11. Serang
  12. Bogor
  13. Depok
  14. Sukabumi
  15. Cianjur
  16. Makasar
  17. Kendari
  18. Menado
  19. Ambon
  20. Bekasi
  21. Papua

Jika ada Pemuda/Pemudi yang mengatasnamakan dari universitas/perguruan tinggi dan meminta anda untuk menunjukkan KTP dengan alasan sebagai bahan untuk skripsi dan orang tersebut akan memphoto KTP anda, jangan diijinkan apalagi dengan imbalan uang sebagai tanda terima kasih .. Karena foto KTP tersebut di gunakan untuk Peminjaman dana secara Online.
Jika kita menunjukan KTP, maka mereka memphoto KTP kita, KTP yang diminta adalah KTP yang sudah elektik.
silahkan dishare,

Berita dari Disduk Kab. Bandung dan Kab. Serang
Waspada,

MOHON BANTU DI SEBAR KAN”

=====

Penjelasan:

Telah beredar informasi pesan berantai yang mengatasnamakan Disdukcapil Kabupaten Bandung dan Kabupaten Serang berupa himbauan kepada masyarakat di 21 wilayah Indonesia untuk berhati-hati saat diminta menunjukkan dan memfoto KTP untuk keperluan skripsi. Hal tersebut dikarenakan foto KTP tersebut akan digunakan untuk pinjaman online.

Berdasarkan hasil penelusuran, pesan berantai tersebut merupakan hoaks lama yang kembali beredar dan sudah pernah dibahas pada dua artikel Turn Back Hoax berjudul “[SALAH] Pesan Berantai Catut Disdukcapil Bandung” tahun 2019 dan “[SALAH] Pemuda/Pemudi Mengatasnamakan Universitas/Perguruan Tinggi Meminta Foto KTP” tahun 2020. Adapun perbedaan antara narasi yang saat ini beredar dengan yang dulu terletak pada jumlah kota yang diklaim.
Melalui unggahan akun Instagram resmi Disdukcapil Kota Bandung (@disdukcapilbdg) tahun 2019, pihaknya membantah pernah menyebarkan himbauan tersebut, namun tetap dihimbau agar masyarakat waspada dalam pemanfaatan e-KTP untuk berbagai aktivitas.

“Sehubungan dengan informasi yang tertera dalam broadcast di WhatsApp di atas, kami sampaikan bahwa Disdukcapil Kota Bandung TIDAK PERNAH MENGELUARKAN STATEMENT TERSEBUT.
Namun demikian masyarakat dihimbau tetap waspada dalam pemanfaatan KTP-el untuk berbagai aktivitas dan pelayanan lainnya. Terima kasih.

#DisdukcapilBDG #PemkotBDG,” tulis Disdukcapil Kota Bandung.

Dari berbagai fakta di atas, informasi yang beredar melalui WhatsApp itu dapat dikategorikan sebagai konten tiruan.

====

Referensi:

https://www.instagram.com/p/B5NndIrhFgt/?utm_source=ig_embed

Editor: Bentang Febylian