Hasil Periksa Fakta Khairunnisa Andini (Universitas Diponegoro).
Kementerian Pertahanan Australia menyatakan bahwa seluruh tentara Angkatan Laut Australia yang bertugas di kapal perang HMAS Sydney hanya mengalami efek samping ringan hingga menengah yang tidak membutuhkan perawatan medis.
= = = = =
KATEGORI: Konten yang Menyesatkan/Misleading Content
= = = = =
SUMBER: Facebook
https://archive.ph/Z9AIt
= = = = =
NARASI:
[diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia]
“Hanya menginformasikan…”
NARASI DALAM GAMBAR:
[diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia]
“BREAKING: Kapal perang HMAS Sydney berhenti beroperasi karena sekitar 80% tentara yang bertugas mengalami efek samping yang parah setelah mengikuti vaksinasi Covid-19. Efek sampingnya sama dengan yang dialami oleh Greg Hunt setelah ia divaksinasi.
Kini, delapan orang tentara berada dalam ICU dan doa kami beserta dengan mereka di kondisi penuh ketidakpastian ini.”
= = = = =
PENJELASAN:
Pengguna Facebook dengan nama pengguna Kym Hart mengunggah sebuah foto hasil tangkapan layar (18/3) yang menyatakan bahwa 80% tentara Angkatan Laut Australia yang bertugas di kapal perang HMAS Sydney tengah mengalami efek samping parah setelah divaksin Covid-19. Unggahan tersebut juga menyatakan bahwa delapan orang dari 80% tentara tersebut tengah dirawat di ICU.
Kementerian Pertahanan Australia, melalui pernyataan yang diunggah di situs resminya, menegaskan bahwa seluruh tentara Angkatan Laut Australia yang bertugas di kapal perang HMAS Sydney hanya mengalami efek samping ringan hingga menengah yang tidak membutuhkan perawatan medis. Kementerian Pertahanan Australia juga menyatakan bahwa kapal perang HMAS Sydney telah berlayar menuju Amerika Serikat pada 11 Maret 2021 waktu setempat dengan anggota kru lengkap.
Dengan demikian, narasi yang diunggah oleh pengguna Facebook dengan nama pengguna Kym Hart tersebut dapat dikategorikan sebagai Konten yang Menyesatkan/Misleading Content.
= = = = =
REFERENSI:
https://www.aap.com.au/australian-navy-vaccine-side-effects-post-is-all-at-sea/
Penulis: Khairunnisa Andini
Editor: Bentang Febrylian