Hasil periksa fakta Rahmah an nisaa (Uin Sunan Ampel Surabaya).
Faktanya, Kabag Protokol dan Komunikasi Setda Kabupaten Madiun, Mashudi, mengatakan akun Facebook Ahmad Dawami Ragil Saputro merupakan akun palsu. Bupati Madiun Ahmad Dawami tidak memiliki akun di Facebook.
Selengkapnya pada penjelasan!
= = = = =
KATEGORI: Konten Tiruan/Imposter Content
= = = = =
SUMBER: Facebook
https://archive.ph/yFjBb
= = = = =
NARASI:
“
assalamualikum..progam pemerintah.bantuan mudal wira usaha, dengan bunga 0%. Dan biaya subsidi 50% perbulan di bantu pemerintah. progam ini ad selama covid 19. terima kasih. waalaikum salam..”
= = = = =
PENJELASAN:
Beredar akun Facebook dengan nama “Ahmad Dawami Ragil Saputro”. Akun tersebut memakai foto profil Bupati Madiun yang saat ini memakai kemeja putih pakaian dinasnya. Akun tersebut dibuat pada tanggal (29/02/2021). Dalam salah satu unggahannya, menginformasikan bahwa ada program pemerintah mengenai bantuan modal usaha dan bunga 0% dan biaya subsidi 50% per bulan.
Setelah ditelusuri, melansir dari solopos.com, Kabag Protokol dan Komunikasi Setda Kabupaten Madiun, Mashudi, mengatakan akun Facebook Ahmad Dawami Ragil Saputro merupakan akun palsu. Bupati Madiun Ahmad Dawami tidak memiliki akun di Facebook.
“Akun Facebook Ahmad Dawami Ragil Saputro itu akun palsu. Postingan yang ada di akun ini bukan dilakukan oleh bupati dan atau tim pengelola media sosial pemerintah Kabupaten Madiun,” kata Mashudi dikutip dari Solopos.com, Rabu (10/3/2031).
Mashudi menambahkan, satu-satunya akun media sosial yang aktif hanya Instagram dengan nama @kaji_Mbing. Bupati sedang melacak siapa yang membuat akun palsu tersebut dan mengimbau masyarakat mengabaikan atas aktivitas yang ada di akun tersebut.
Dengan demikian, akun Facebook bernama Ahmad Dawami Ragil Saputro adalah palsu, sehingga hal tersebut masuk dalam kategori konten tiruan.
= = = = =
REFERENSI:
https://www.solopos.com/namanya-dicatut-di-akun-facebook-bupati-madiun-minta-warga-jangan-tertipu-1111836
https://m.solopos.com/ada-akun-facebook-catut-nama-bupati-pemkab-madiun-itu-palsu-1111678
Penulis: Rahmah an nisaa
Editor: Bentang Febrylian