Durasi awal (sekitar 50 detik) berkaitan dengan kasus suap pada tahun 2016 lalu, TIDAK berkaitan dengan sidang HRS yang saat ini (2021) berlangsung.
Selengkapnya di bagian PENJELASAN dan REFERENSI.
KATEGORI: Konten yang Salah.
SUMBER: Facebook, https://archive.md/ch11V (arsip cadangan).
NARASI: “Assalamu’alaikum
Terbongkar pengakuwan seorang jaksa menerima suap sidang habib rizib sihab”
PENJELASAN
Berdasarkan 7 Jenis Mis dan Disinformasi oleh First Draft, masuk ke “Konten yang Salah: Ketika konten yang asli dipadankan dengan konteks informasi yang salah” [1]. SUMBER membagikan video yang berkaitan dengan kasus suap pada tahun 2016 lalu dengan hal lain sehingga menimbulkan kesimpulan SALAH.
Verifikasi Video
–
Salah satu video yang berkaitan, KOMPASTV pada 25 November 2016: “Tim sapu bersih pungutan liar Kejaksaan Agung melakukan operasi tangkap tangan terhadap jaksa yang bertugas di Kejaksaan Tinggi, Jawa Timur. Selain jaksa, turut ditangkang seorang pemberi suap dengan barang bukti uang Rp 1,5 M. Kasubdit Penyidikan Jampidsus, Yulianto menerangkan, jaksa ini ditangkap di kamar kosnya setelah ditelusuri, keduanya diduga terlibat praktek suap uang dalam perkara penjualan tanah Kas Desa, di desa Kali Mok, kabupaten Kalianget, Sumenep, Jawa Timur. Pemberi suap berharap agar dirinya terbebas dari jerat hukum.” [2]
Beberapa Artikel yang Berkaitan
KOMPAS.com: “Kejaksaan Agung menyatakan video yang beredar di media sosial terkait penangkapan seorang Jaksa oleh Tim Saber Pungli Kejaksaan Agung tidak terkait dengan persidangan kasus mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan video tersebut merupakan rekaman peristiwa yang terjadi pada 2016.” [3]
VIVA: “Mantan jaksa berinisial AF kini jadi bahan obrolan lagi di tengah masyarakat, juga di dunia maya. Musababnya, sebuah video yang mengaitkan dirinya dengan terdakwa Muhammad Habib Rizieq Shihab beredar di dunia maya. Kejaksaan Agung menyebut AF adalah mantan jaksa Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang dipidana karena kasus suap pada 2016 lalu.” [4]
TEMPO.CO pada 20 Februari 2017: “Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya memvonis Ahmad Fauzi, jaksa penerima suap Rp 1,5 miliar, empat tahun kurungan penjara. Vonis itu lebih berat dua tahun ketimbang tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). Ketua majelis hakim, Wiwin Arodawanti, mengatakan perbuatan terdakwa telah merusak kredibilitas seorang jaksa. “Terdakwa juga memberi contoh tidak baik,” kata Wiwin di Pengadilan Tipikor Surabaya, Senin, 20 Februari 2017.” [5]
REFERENSI
[1] firstdraftnews.org: “Berita palsu. Ini rumit.” http://bit.ly/2MxVN7S (Google Translate), http://bit.ly/2rhTadC.
[2] youtube.com: “Jaksa Terlibat Penyuapan Perkara Persidangan”, https://bit.ly/3sb0HZ6 / https://archive.md/UrnpT (arsip cadangan).
[3] kompas.com: “Beredar Video Jaksa Ditangkap karena Suap, Kejagung Pastikan Tak Terkait Kasus Rizieq Shihab”, http://bit.ly/3r4q8KM / https://archive.md/oGyJ0 (arsip cadangan).
[4] viva.co.id: “Jaksa AF yang Dijadikan Materi Hoax Kini Mendekam di Lapas Porong”, http://bit.ly/2PdTYiJ / https://archive.md/H19B6 (arsip cadangan).
[5] tempo.co: “Fauzi, Jaksa Penerima Suap Rp 1,5 M Divonis 4 Tahun Penjara”, http://bit.ly/3tMDOvL / https://archive.md/IL5yr (arsip cadangan).