Hasil Periksa Fakta Rahmah An Nisaa (Uin Sunan Ampel Surabaya).
SMS yang beredar mengenai hadiah sebesar Rp125.000.000 dari Shopee adalah tidak benar. Situs e-commerce Shopee yang resmi ialah Instagram (@shopee_id), Twitter (@ShopeeID), dan Facebook Shopee.
Selengkapnya terdapat di penjelasan!
KATEGORI: Konten Palsu / False Content
Sumber: SMS dan Tautan
https://archive.vn/7MAv3
NARASI:
“Konsumen yth. Anda dapat 125.jt dari program s.ho.pe3 thn.2021 kode pin anda (25477BLW) Info klik: s.id/layanan-gebyar57”
===
PENJELASAN:
Beredar SMS yang menyatakan penerima SMS akan mendapatkan hadiah sebesar Rp125.000.000 dari program Shopee. Dalam SMS tersebut juga terdapat tautan beralamatkan s[dot]id/layanan-gebyar57.
Di halaman situs web termuat kalimat “Hadiah Shopee 2020 Shopee Bagi-Bagi Hadiah Besar”. Halaman itu berisi informasi tentang pengundian hadiah kendaraan dan uang tunai. Pemenang diminta memasukkan pin yang telah dibagikan melalui SMS untuk keamanan. Syaratnya, pemenang Uang Tunai Rp125.000.0000 diwajibkan melaksanakan pembelian pulsa Sebesar Rp300.000 dikirim ke nomor 0853-1953-8077 sebagai biaya administrasi, setelah itu akan dikirimkan hadiahnya.
Berdasarkan hasil penelusuran, diketahui bahwa SMS tersebut palsu. Isu serupa SMS sudah pernah diperiksa faktanya di turnbackhoax.id dengan artikel berjudul [SALAH] Undian Resmi Kantor Shopee 175 Juta”.
Selain itu, pihak Shopee sudah pernah mengimbau terkait SMS yang mengatasnamakan Shopee tersebut pada tahun 2020. Public Relation Lead Shopee Indonesia, Aditya Maulana menegaskan informasi pembagian hadiah mengatasnamakan Shopee yang beredar lewat SMS dan akun Facebook di atas tidak benar melansir dari Kompas.com.
Aditya menjelaskan Selain lewat aplikasi, pengumuman resmi dari situs e-commerce Shopee juga diinformasikan lewat akun Instagram @shopee_id, akun Twitter @ShopeeID dan akun Facebook Shopee. Dari penelusuran di atas, pesan tersebut masuk kategori Konten Palsu.
REFERENSI:
https://turnbackhoax.id/2021/01/21/salah-undian-resmi-kantor-shopee-rp175-juta/
Penulis: Rahmah AN Nissa
Editor: Dedy Helsyanto