Hasil Periksa Fakta Rahmah An Nisaa (Uin Sunan Ampel Surabaya).
Narasi tersebut tidak benar. Faktanya, Johnny G Plate, Menteri Kominfo menegaskan bahwa tidak ada pemblokiran terkait aplikasi chat BiP.
Selengkapnya ada di penjelasan.
=====
[KATEGORI]:
MISLEADING CONTENT/Konten Menyesatkan
=====
SUMBER: Facebook
https://archive.vn/9WGce
=====
[NARASI]:
“WHATSAPP bikin ATURAN yg memaksa pengguna’y utk menyerahkan DATA PRIBADI. Akhirn’y,,byk org PINDAH ke Aplikasi BIP dr Turki akan di BLOKIR di negeri +62. Itu tanda nyata,, REZIM INI UDAH PANIK TINGKAT SETAN.”
=====
[PENJELASAN]:
Akun Facebook Jo Kondo Kondo mengunggah tulisan yang menyebutkan bahwa aplikasi BiP dari Turki akan diblokir di Indonesia. Disertai narasi “MEREKA SUDAH SADAR,,KEHANCURAN UDAH DI DEPAN HIDUNG MEREKA”. Unggahan tersebut mendapatkan respon sebanyak 269 suka dan 60 kali dibagikan.
Berdasarkan hasil penelusuran, Menteri Kominfo, Johnny G Plate menegaskan bahwa sejauh ini tidak ada pemblokiran terhadap aplikasi chat BIP, dilansir dari kumparan.com.
“Hingga sekarang tidak ada pemblokiran akses atas BiP dan masih dapat menyediakan layanan kepada para penggunanya,” katanya kepada kumparan pada hari Kamis (21/1/2021).
Johnny mengingatkan semua penyelenggara Sistem Elektronik baik yang berasal dari dalam maupun luar negeri, harus tetap patuh terhadap ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. Pemblokiran terhadap Sistem Elektronik dilakukan karena melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan, sebagaimana diamanatkan oleh UU ITE dan peraturan turunan terkait.
Aplikasi BiP sendiri menjadi popular setelah pengguna Whatsapp mencari alternatif lain disebabkan kebijakan privasi baru dari Whatsapp. BiP sendiri adalah platform perpesanan dari Turki, dan telah tersedia di Ios maupun Android.
Berdasarkan penjelasan tersebut, maka pemblokiran aplikasi BiP di Indonesia adalah salah, sehingga masuk ke dalam kategori Konten yang Menyesatkan.
=====
[REFERENSI]:
Penulis: Rahmah An Nisaa
Editor: Bentang Febrylian