Hasil periksa fakta Rizqi Abdul Azis (Anggota Komisariat MAFINDO Universitas Pendidikan Indonesia).
Peringatan pemblokiran palsu. Link yang dicantumkan digunakan untuk menyebarkan phising dan melakukan penipuan.
= = = = =
KATEGORI: FABRICATED CONTENT/KONTEN PALSU
= = = = =
SUMBER: FACEBOOK
= = = = =
NARASI:
“TIM PEMBLOKIRAN FACEBOOK
M – UTUSAN RESMI FACEBOOK
Dengan Adanya Laporan Dari Pengguna Lain :
FACEBOOK Anda Memiliki Konten Yang Tidak Pantas Dan Berkata Kasar , ( Sara , Penghinaan Dan Pelecehan Nama Baik )
Apabila Anda Merasa Tuduhan Ini Adalah Salah Dan Tidak Benar
Silahkan !
Konfirmasi FACEBOOK Anda Untuk Melakukan Pembatalan Pemblokiran Dan Untuk Menunjukan Bahwa Anda Benar Benar Pemilik Asli FACEBOOK Tersebut :
Cara / Langkah Untuk Membatalkannya Pemblokiran FACEBOOK Anda :
Silahkan Klik Tautan / FACEBOOK Dan Lengkapi Data Data Anda Dengan Benar Di Bawah Ini !
[s[dot]id/VerifikasiPembatalanPemblokiran]
Apabila Tidak Membatalkan Pemblokiran FACEBOOK Anda . FACEBOOK Anda Akan Di Non Aktifkan Tanpa Pemberitahuan Lagi!!.
FACEBOOKSECURITY 2020”.
= = = = =
PENJELASAN:
Terdapat akun di Facebook bernama “Peringatan Pemblokiran” membagikan foto profil dari pengguna dengan menambahkan narasi seolah-olah pesan tersebut resmi berasal dari tim Facebook tentang pemblokiran akun. Dalam pesan tersebut juga mencantumkan link untuk verifikasi pembatalan pemblokiran.
Dari hasil penelusuran, diketahui informasi tersebut palsu. Pesan tersebut hanya narasi buatan yang diduga melakukan penipuan dengan menyebar link phising. Ketika di klik, pengguna akan diarahkan untuk melakukan login dengan memasukan email dan password FB. Jika diteliti, tautan bukan berasal dari domain resmi Facebook. Tautan resmi Facebook adalah www.facebook.com, selain dari itu perlu diwaspadai.
Melalui laman bantuan Facebook, didapatkan informasi jika akun dinonaktifkan (blokir), pengguna tidak akan bisa login (otomatis logout). Pengguna akan melihat pesan yang mengatakan bahwa akun tersebut dinonaktifkan saat mencoba login. Akun dinonaktifkan karena beberapa alasan, seperti melanggar standar komunitas Facebook. Jika pengguna merasa ada kesalahan dalam pemblokiran, maka pengguna dapat mengajukan peninjauan ulang melalui formulir yang disediakan. Dalam isi formulir resmi, Facebook hanya akan meminta alamat email atau nomor telepon serta nama lengkap yang tercantum di akun terkait. Facebook tidak meminta kata sandi sebagai upaya untuk melakukan login seperti yang terdapat dalam tautan sumber. Dari penelusuran di atas, pesan tersebut masuk kategori Konten Palsu.
= = = = =
REFERENSI:
https://www.facebook.com/help/www/185747581553788?locale=id_ID
https://www.facebook.com/help/contact/260749603972907
Penulis: Rizqi Abdul Azis
Editor: Bentang Febrylian