Hasil Periksa Fakta Konaah (Anggota Komisariat MAFINDO Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta).
Faktanya, video tersebut terjadi pada tahun 2018 sebelum masa pandemi. Jokowi menggunakan jaket merah ketika blusukan ke pasar Anyar, Tangerang, Banten dan Jokowi ketika menghadiri deklarasi dukungan “Perempuan Keren” di Tangerang, Banten pada 2018.
======================
Kategori: Konten yang Menyesatkan
======================
Sumber: Facebook
======================
Narasi:
“Pemerintah menegaskan berkerumun dan tidak pakai masker didenda dari menyanyi sampai denda 150 juta
kenapa orang itu gk pk masker dan berkerumun gk ditangkap dan didenda..#nanya”
======================
Penjelasan:
Akun Facebook Myar mengunggah sejumlah foto yang memperlihatkan Presiden Joko Widodo berada dalam kerumunan. Unggahan itu juga disertai narasi mempertanyakan mengapa sosok pada foto itu tidak ditangkap dan didenda.
Berdasarkan hasil penelusuran, foto tersebut merupakan potongan dari video yang ditayangkan oleh iNews TV pada 13 Februari 2021, tayangan tersebut sebagai ilustrasi terkait topik buzzer.
Situasi yang memperlihatkan Jokowi berada dalam kerumunan seperti yang ada dalam video tersebut, sebenarnya sudah beredar pada tahun 2018. Di antaranya Jokowi yang menggunakan jaket merah itu terkait blusukannya ke pasar Anyar, Tangerang, Banten pada 4 November 2018.
Selain itu, pada video tersebut juga terlihat Jokowi menggunakan kaos coklat dengan gambar #01. Diketahui video tersebut terkait dengan kehadiran Jokowi di acara deklarasi dukungan “Perempuan Keren” untuk pemenangan Jokowi-Amin yang diadakan di Tangerang, Banten pada 2018.
Dengan demikian, klaim gambar Jokowi seperti pada postingan akun Facebook Myar adalah tidak benar dan termasuk dalam kategori konten yang menyesatkan.
======================
Referensi:
Penulis: Konaah
Editor: Bentang Febrylian