Hasil Periksa Fakta Gabriela Nauli Sinaga (Universitas Sumatera Utara)
Faktanya, surat tersebut adalah hoaks. Tidak ada perintah karantina dari pihak Ohio National Guard ataupun Gedung Putih terkait pelaksanaan karantina selama dua minggu bagi masyarakat di AS yang berhubungan dengan pelaksanaan pelantikan Presiden AS Joe Bidden.
Selengkapnya ada di penjelasan.
=====
[KATEGORI]:
FABRICATED CONTENT/Konten
Palsu
=====
[SUMBER]:
FACEBOOK
archive.vn/3zxuN
=====
[NARASI]:
“Homeland security is preparing to mobileze the national guard. Preparing to dispatch them across the US along with military. they will also call in 1st responders.
they are preparing to annoince a national 2 week quarantine for all citizens,
All businesses closed.
Everyone at home.”
=====
[PENJELASAN]:
Beredar sebuah surat di media sosial yang mengatasnamakan Ohio National Guard. Surat tersebut berisi peringatan kepada seluruh masyarakat untuk melakukan karantina selama dua minggu. Masyarakat juga diimbau untuk mempersiapkan segala kebutuhan selama masa karantina karena semua bisnis akan ditutup dan akan ada pengerahan pasukan di sejumlah wilayah.
Namun setelah dilakukan penelusuran, surat peringatan karantina tersebut ternyata hoaks. Ohio National Guard melalui akun Twitter resminya, menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan surat seperti yang beredar di masyarakat. Dalam cuitannya, pihak Ohio National Guard menyatakan,
” If you see this letter, which is once again circulating on social media and in public, please be aware it IS FALSE AND FAKE,” atau dalam terjemahannya berbunyi,
“Jika Anda melihat surat ini, yang sekali lagi beredar di media sosial dan di depan umum, harap diketahui itu SALAH DAN PALSU.”
Dalam artikel periksa fakta AFP, disebutkan bahwa Undang-undang Stafford 1988 memberikan presiden kekuasaan untuk mengumumkan keadaan darurat nasional, memantau dana bantuan bencana oleh Kongres dan menugaskan Badan Manajemen Darurat Federal (FEMA) untuk membantu pemerintah daerah.
Trump mengumumkan keadaan darurat nasional selama menjabat sebagai presiden, seperti mengatasi bencana alam, kebakaran hutan di California dan badai di Florida. Dia juga mengumumkan keadaan darurat pada 13 Maret 2020, beberapa hari setelah AS melaporkan kematian Covid-19 pertamanya.
Pada 11 Januari 2021, Trump mengumumkan keadaan darurat di Washington DC jelang pelantikan Presiden terpilih Joe Biden pada 20 Januari 2021.
“FEMA berwenang untuk mengidentifikasi, memobilisasi, dan menyediakan atas kebijakannya sendiri, peralatan dan sumber daya yang diperlukan untuk mengurangi dampak darurat,” kata pernyataan Gedung Putih, menambahkan bahwa tindakan itu akan diberlakukan hingga 24 Januari.
Namun dalam hal ini, Undang-Undang Stafford tidak secara eksplisit memberi presiden kewenangan untuk mengkarantina warga pada saat bencana. Dalam pernyataannya, Gedung Putih tidak ada menyatakan perintah untuk karantina selama dua minggu atau penutupan bisnis bagi warga AS.
Jadi dapat disimpulkan bahwa surat perintah dari Ohio National Guard tentang karantina selama dua minggu bagi warga AS adalah hoaks kategori fabricated content atau konten palsu.
=====
[REFERENSI]:
Penulis: Gabriela Nauli Sinaga
Editor : Bentang Febrylian