Hasil Periksa Fakta Renanda Dwina Putri (Anggota Komisariat MAFINDO Universitas Pendidikan Indonesia)
Tidak ada kaitannya antara vaksin COVID-19 dengan dexamethasone yang dijelaskan pada video, karena obat tersebut tidak dapat dikonsumsi untuk mencegah virus COVID. Selain itu, sampai saat ini juga belum ada obat khusus yang disarankan untuk mencegah atau mengobati COVID-19.
Selengkapnya di penjelasan.
====
Kategori: Konten yang Menyesatkan
====
Sumber: Twitter
https://archive.is/nAACV
====
Narasi:
“Wah panas dingin ini pemain Vaksin, mana udah borong pula Ratusan juta vaksin baik dari China maupun tempat lain, ternyata obatnya Covid murah.
Bang @nazaqistsha dan @KPK_RI untuk periksa Erik Thohir selaku @KemenBUMN dan Importir vaksin. Karena diduga kuat ada korupsi.
RT Keras”
====
Penjelasan:
Akun Twitter IG : Nicho Silalahi. YT : Migran TV (@Nicho_Silalahi) mengunggah cuitan berupa video siaran berita tvOne tentang obat COVID-19 dexamethasone yang dapat menyelamatkan pasien dengan gejala yang parah. Ciutan tersebut juga disertai dengan narasi yang menyebutkan bahwa ada dugaan korupsi vaksin yang telah dibeli dari China ratusan juta karena obat COVID-19 memiliki harga yang murah.
Berdasarkan hasil penelusuran, video siaran berita tvOne berjudul “Peneliti Inggris Temukan Obat Corona? Direktur Jenderal WHO Akui Efektivitas Dexamethasone” yang diunggah oleh kanal YouTube tvOneNews pada 19 Juni 2020. Siaran tersebut merujuk pada penggunaan dexamethasone sebagai obat kortikosteroid mampu menyelamatkan pasien COVID-19 dengan gejala yang parah berdasarkan hasil uji klinis yang dilakukan oleh tim ilmuwan University of Oxford.
Namun perlu diketahui, vaksin COVID-19 tidak dapat dikatakan sebagai obat karena menurut situs covid19.go.id, vaksin COVID-19 merupakan bentuk pencegahan yang berikan pada orang yang sehat untuk mendorong pembentukan kekebalan tubuh spesifik pada penyakit COVID-19 agar terhindar dari tertular atau kemungkinan sakit berat. Selain itu, WHO sebagai otoritas kesehatan dunia menyebutkan, obat dexamethasone tidak boleh dikonsumsi untuk mencegah atau mengobati gejala ringan COVID-19.
Hal serupa juga dikatakan oleh dr Reisa Broto Asmoro yang pada saat itu menjabat sebagai anggota tim komunikasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dalam konferensi pers pada 19 Juni 2020. Ia menjelaskan, dexamethasone diberikan pada kasus konfirmasi yang sakit berat dan kritis yaitu yang membutuhkan ventilator dan alat bantu pernapasan serta tidak memiliki khasiat pencegahan, bukan penangkal COVID-19, bukan juga vaksin.
“Pemakaian obat steroid untuk COVID-19 hanya dibolehkan dalam pengawasan ahli, para dokter, dan dilakukan di sarana yang memadai tentunya yang bisa menangani efek samping yang dapat terjadi,” pungkas dr Reisa.
Sebagai tambahan, mengutip dari Alodokter, dexamethasone adalah obat untuk meredakan peradangan. Peradangan pada COVID-19 dapat menyebabkan sejumlah kerusakan di paru-paru, seperti penumpukan cairan (edema paru) dan pembentukan selaput hyalin. Kerusakan inilah yang membuat pasien sesak napas dan mengalami komplikasi, misalnya ARDS atau gagal napas. Dapat dikatakan, dexamethasone bukanlah obat untuk menyembuhkan COVID-19, melainkan untuk mencegah kerusakan paru pada pasien COVID-19 yang sudah mengalami sesak napas.
Dari berbagai fakta yang telah dijelaskan, cuitan unggahan akun Twitter @Nicho_Silalahi dikategorikan sebagai Konten yang Menyesatkan.
====
Referensi:
https://www.who.int/fr/news-room/q-a-detail/coronavirus-disease-covid-19-dexamethasone
https://covid19.go.id/edukasi/masyarakat-umum/apakah-vaksin-covid-19-adalah-obat-1
https://www.alodokter.com/benarkah-dexamethasone-bisa-sembuhkan-covid-19
Editor : Bentang Febrylian