Klaim tidak berdasar. Melansir dari kanal Youtube Masjid Istiqlal TV, faktanya salat Jumat masih dilaksanakan di Masjid Istiqlal pada Jumat 1 Januari 2021 dengan khatib Dr. H. Mulawarman Hannase. Dalam keterangannya, Masjid Istiqlal memang belum dibuka untuk umum guna mencegah persebaran Covid-19, namun salat Jumat tetap dilaksanakan dengan ruang lingkup internal karyawan masjid, dan dengan menerapkan protokol kesehatan.
Selengkapnya terdapat di penjelasan!
KATEGORI: MISLEADING CONTENT/ KONTEN YANG MENYESATKAN
===
SUMBER: PESAN BERANTAI WHATSAPP
===
NARASI:
Mau jadi apa negeri yang mayoritas Muslim ini ya Allah.. masjid Istiqlal Jakarta sudah dikuasai Syi’ah dan PKI… tidak diadakan lagi sholat Jum’at
===
PENJELASAN: Melalui pesan berantai Whatsapp, beredar informasi yang menyebut bahwa Masjid Istiqlal sudah dikuasai oleh PKI. Disebutkan pula bahwa hal tersebut yang menjadi dasar Masjid Istiqlal tidak lagi melaksanakan ibadah salat Jumat.
Namun setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, diketahui bahwa klaim tersebut tidak berdasar. Melansir pada kanal Youtube Masjid Istiqlal TV, faktanya Masjid Istiqlal masih melaksanakan ibadah salat Jumat. Hal tersebut dapat dilihat pada unggahan video berjudul “Shalat Jumat Masjid Istiqlal l Khatib Dr. H. Mulawarman Hannase, Lc., M.Hum. l 01012021” yang ditayangkan secara langsung pada Jumat 1 Januari 2021.
Dalam keterangannya, disebutkan bahwa Masjid Istiqlal memang belum dibuka untuk umum lantaran pandemi Covid-19. Namun pelaksanaan ibadah salat Jumat sendiri masih tetap berjalan dengan ruang lingkup internal karyawan Masjid Istiqlal. Ibadah salat Jumat dilaksanakan dengan mematuhi prokotol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
Sebagai tambahan informasi, salat Jumat di Masjid Istiqlal sendiri memang sempat ditiadakan, namun bukan karena dikuasai oleh PKI melainkan untuk mencegah persebaran Covid-19 yang muncul sejak bulan Maret 2020 lalu.
Melansir dari kompas.com pada pemberitaan berjudul “Cegah Penyebaran Covid-19, Shalat Jumat di Masjid Istiqlal Ditiadakan Selama Dua Pekan” yang terbit pada 19 Maret 2020. Dijelaskan bahwa salat Jumat ditiadakan selama dua pekan dengan tujuan mencegah persebaran Covid-19. Keputusan tersebut mengikuti surat keputusan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
“Asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh kepada seluruh pengurus dan karyawan Masjid Istiqlal disampaikan bahwa mengingat perkembangan situasi Covid-19 di DKI Jakarta, khususnya dan Intruksi Imam Besar Masjid Istiqlal yang merujuk kepada Keputusan Gubernur DKI Jakarta diputuskan di Masjid Istiqlal tidak melaksanakan shalat jumat selama dua minggu (dua kali tidak sholat Jumat),” ujar Ketua Badan Pelaksana Pengelola Masjid Istiqlal, Laksamana Pertama TNI (Purn) Asep Saepudin.
===
REFERENSI: