Hasil periksa fakta Rahmah An Nisaa (Uin Sunan Ampel Surabaya).
Informasi yang palsu. Faktanya, pesan tersebut merupakan hoaks lama yang kembali beredar dan telah dikonfirmasi oleh Karopenmas Div Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono pada 30 Desember 2020 melalui wartawan.
Selengkapnya di bagian penjelasan.
=====
KATEGORI: KONTEN PALSU / FABRICATED CONTENT
=====
SUMBER: Pesan WhatsApp
=====
NARASI:
“Menginformasikan Bahwa Besuk Hari Rabu Tanggasl : 30 Desember 2020 akan di laksasnakan Operasi Razia STNK di semua Wilayah RI, untuk Jadwalnya dari :
Pemda, Dishub kerja sama dengan Polri menggelar razia pajak STNK mobil & motor.
Bagi kendaraan yang telat bayar pajak. Berdasarkan data, ada ratusan ribu motor dan mobil yang belum bayar Pajak yang masih menggunakan pelat lama. Bagi kendaraan yang telat bayar pajak 3 tahun atau lebih akan langsung dikandangin.
Berikut jadwal razianya :
- pagi jam 10:00-12:00
- siang dari jam 15:00-17:00
- malam dari jam 22:00-24:00 dilanjutkan kembali dari Jam 03:00-05:00 wib.
Razia zebra gabungan dengan polres se-Indonesia. Lengkapi surat2 kendaraan anda. Mhn ditertibkan atribut2 TNI/Polri yg terpasang di kendaraan anda. nyaman berkendara untuk keselamatan kita bersama
Agar di infokan ke keluarga dan rekan2.”
=====
PENJELASAN:
Tersebar pesan berantai media pesan WhatsApp bahwa akan diadakan razia Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mobil dan sepeda motor di seluruh Indonesia. Isi pesan itu menyebutkan, razia akan dilakukan pada Rabu, 30 Desember 2020 pada pukul 10.00-12.00, 15.00-17.00, 22.00-24.00, dan dini hari pukul 03.00-05.00.
Berdasarkan penulusuran, informasi tersebut salah. Dilansir dari merdeka.com, Karopenmas Div Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono menegaskan, jika informasi razia STNK seluruh Indonesia itu tidak lah benar alias hoaks.
“(Informasi ada razia) tidak benar,” kata Rusdi dilansir dari merdeka.com, Rabu, 30 Desember 2020.
Sebagai tambahan, informasi serupa juga pernah dibahas dalam artikel Turn Back Hoax berjudul “[HOAKS] Razia STNK Pada Tanggal 28 Februari 2018” dan dengan klaim waktu yang berbeda dan penambahan suku kata.
Dengan demikian, informasi yang beredar melalui pesan WhatsApp itu dapat dikategorikan Konten Palsu karena tidak ada razia STNK pada 30 Desember 2020 yang diberlakukan seperti yang disebutkan pada pesan WhatsApp tersebut.
=====
REFERENSI:
https://www.merdeka.com/cek-fakta/cek-fakta-hoaks-pesan-razia-stnk-di-seluruh-wilayah-indonesia.html
https://turnbackhoax.id/2018/02/27/hoaks-razia-stnk-pada-tanggal-28-februari-2018/