Hasil periksa fakta Rizqi Abdul Azis (Anggota Komisariat MAFINDO Universitas Pendidikan Indonesia).
Pemerintah Kabupaten Gowa mengatakan informasi tentang lockdown tidak benar. Selain itu foto Bupati Gowa yang dilampirkan bukan sedang membahas tentang lockdown maupun Covid-19, namun perihal Pilkada 2020.
= = = = =
KATEGORI: FABRICATED CONTENT/KONTEN PALSU
= = = = =
SUMBER: WHATSAPP
= = = = =
NARASI:
“Hasil Rapat Pimpinan insya Allah Kita akan lockdown mulai tanggal 19 Desember 2020 – 27 Desember 2020, pengumuman resmi akan menyusul dan diminta tetap bekerja dari rumah dan diminta untuk tidak keluar daerah terutama pergi rekreasi”.
= = = = =
PENJELASAN:
Beredar pesan berantai di media sosial yang berisi informasi lockdown tanggal 19 – 27 Desember 2020. Pesan tersebut melampirkan foto Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan.
Pemerintah Kabupaten Gowa melalui Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Gowa, Arifuddin Saeni menyatakan informasi tersebut tidak benar. Ia mengatakan terjadi peningkatan kasus positif Covid-19 di Gowa, Sulawesi Selatan sehingga masyarakat diharuskan mematuhi protokol kesehatan dengan disiplin menggunakan masker, jaga jarak, rajin cuci tangan dan tidak berkerumun. Kendati demikian, Pemkab tidak berencana untuk melakukan lockdown pada tanggal 19 – 27 Desember 2020.
“Untuk lockdown tidak ada. Pak Bupati dan Wabup hanya mengingatkan untuk meningkatkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19,” ujar Arifuddin dilansir dari humas.gowakab.go.id, 18 Desember 2020.
Menurutnya jika nanti akan diberlakukan lockdown, Pemerintah Gowa akan melakukan sosialisasi secara resmi, tidak melalui pesan berantai yang beredar. Lebih lanjut, Arifuddin mengimbau agar masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan yang berlaku di masyarakat.
Sementara itu, foto Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan yang dicatut bukan membahas perihal lockdown. Foto tersebut diambil ketika Adnan memimpin rapat perihal Pilkada 2020 bersama para pimpinan SKPD dan para camat lingkup Pemkab Gowa di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Senin 7 September 2020. Sehingga dari penelusuran di atas, pesan berantai tersebut masuk kategori Konten Palsu.
= = = = =
REFERENSI:
https://humas.gowakab.go.id/14278-2/
https://sulsel.suara.com/read/2020/12/18/194706/cek-fakta-benarkah-kabupaten-gowa-akan-kembali-lockdown
https://humas.gowakab.go.id/bupati-gowa-kembali-ingatkan-asn-gowa-tidak-gunakan-simbol-simbol-pilkada/