Hasil Periksa Fakta Natalia Kristian (Anggota Komisariat MAFINDO Universitas Indonesia).
Informasi yang tidak benar. Faktanya, website kumparan.com yang meliput hal tersebut ternyata berjudul “Akhyar Nasution Menang Telak atas Bobby Nasution di TPS Tempatnya Mencoblos” yang diproduksi oleh SUMUT NEWS.
= = = = =
KATEGORI: Konten yang Menyesatkan/Misleading Content
= = = = =
SUMBER: Facebook
= = = = =
NARASI:
“Gila QUICK QOUNT …sementara petahana punya akses ke KPU weleh weleh setelah terkumpul sampai pelosok medan ..”
= = = = =
PENJELASAN:
Beredar sebuah postingan dari akun Facebook Jufrii Saktii Nurezarahmat Reborn berupa tangkapan layar artikel berita dari Kumparan yang berjudul “Akhyar Nasution Menang Telak atas Bobby Nasution”. Postingan ini dipublikasikan pada tanggal 10 Desember 2020.
Setelah ditelusuri, artikel berita dari Kumparan ternyata berjudul “Akhyar Nasution Menang Telak atas Bobby Nasution di TPS Tempatnya Mencoblos” yang diproduksi oleh SUMUT NEWS. Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 22, Edy Fitriawansyah YS menjelaskan bahwa Akhyar Nasution menang telak atas Bobby Nasution di TPS 22 Kelurahan Brayan Darat II, Kecamatan Medan Timur. Menurut hasil quick count pasangan Bobby Nasution-Aulia Rachman unggul dalam pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan tetapi enggan menyatakan kemenangan dan menunggu hasil resmi dari KPU Kota Medan.
Melihat dari penjelasan tersebut, tangkapan layar artikel berita dari Kumparan yang berjudul “Akhyar Nasution Menang Telak atas Bobby Nasution” adalah tidak benar sehingga termasuk dalam kategori Konten yang Menyesatkan/Misleading Content.
= = = = =
REFERENSI:
#CekFaktaPilkadaMafindo