Hasil Periksa Fakta Rizky Maulana (Universitas Bina Sarana Informatika).
Faktanya, sampai saat ini belum ada pemberitaan resmi terkait pembatalan UU Cipta Kerja. Sementara itu Gugatan uji materi Undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi (MK) mulai bergulir pada Selasa (24/11/2020).
Selengkapnya di bagian PENJELASAN dan REFERENSI.
= = = = =
KATEGORI: Konten yang Menyesatkan
= = = = =
SUMBER: Facebook
https://archive.vn/hJ9uc
= = = = =
NARASI:
“GAWAT BERITA HARI INI KEKUATAN DAHSYAT GATOT ANIES JOKOWI MOELDOKO BATALKAN UU CIPTA KERJA” unggah akun Facebook Seragam Militer, Selasa (24/10/2020).
= = = = =
PENJELASAN:
Akun Facebook Seragam Militer membagikan sebuah video dengan durasi 12 menit yang diikuti dengan narasi bahwa Gatot, Anies, Jokowi dan Moeldoko membatalkan UU Cipta Kerja, postingan tersebut diunggah pada Selasa (24/10/2020).
Dari hasil penelusuran, tidak ditemukan pernyataan dalam video yang menyebutkan bahwa UU Cipta Kerja telah dibatalkan. Faktanya, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, pada Senin (02/11/2020).
Dari penelusuran lebih lanjut, sampai saat ini (26/11/20) tidak ada pemberitaan maupun pernyataan dari instansi-instansi terkait bahwa UU Cipta Kerja resmi dibatalkan, sementara itu gugatan uji materi Undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi (MK) mulai bergulir. Sidang dengan agenda pemeriksaan pendahuluan dilaksanakan pada Selasa (24/11/2020).
Pemohon dalam gugatan uji materi ini yakni Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI). Tim Hukum Buruh Menggugat (THBM) Cipta Kerja selaku kuasa hukum pemohon menjelaskan, penolakan serikat buruh terhadap pengesahan UU Ciptaker nyatanya tak dihiraukan. Presiden Jokowi tetap mengesahkan UU itu pada 2 November lalu. Meskipun para buruh menilai UU itu sangat merugikan para pekerja di tanah air.
Berdasarkan penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa video dan narasi yang beredar adalah tidak benar dan masuk ke dalam kategori konten yang menyesatkan.
============
Referensi:
https://www.merdeka.com/cek-fakta/cek-fakta-hoaks-kabar-presiden-jokowi-batalkan-uu-cipta-kerja.html