[SALAH] Surat Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi PNS oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

Hasil Periksa Fakta Konaah (Anggota Komisariat MAFINDO Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta).

Surat palsu. Dilansir dari laman menpan.go.id, Kementerian PANRB mengemukakan bahwa surat tersebut adalah palsu. Kementerian PANRB bersama BKN dan DPR RI tidak pernah mengeluarkan keputusan mengenai pengisian formasi kosong pada Seleksi CPNS yang dapat diisi oleh tenaga honorer, terlebih tanpa tes dan langsung pengangkatan.

= = =

Kategori: Konten Palsu

= = = 

Sumber: Facebook

https://archive.vn/2SD5b


= = =

Narasi:

“IMFORMASI:
Untuk tenaga Guru Honorer.tenaga Administrasi.Tenaga Penyuluh Pertanian Dan kesehatan.Yang Sudah Mengabdi Lama.Pemerintah Pusat Memberikan Kebijakan Dalam Rangkah.Mengisi Kouta kekosongan.Menteri Pan RB.Menberikan Rekomend ke BKN PUSAT.Mencari Tenaga Guru Honorer.Administrasi.Tenaga Penyuluh Pertanian.Yang sudah Mengabdi Lama .Bagi Yang Memenuhi Persyrtan Untuk Diangkat Menjadi PNS Tanpa Tes.Untuk lebih Jelasnya Silahkan Konfirmasi Langsung.Drs HERU PURWAKA. M.M. No Wa:0895-2045-2421”

= = = 

Penjelasan:

Akun Facebook Titi Purwaningsih membagikan sebuah gambar pada 9/11/2020 tentang surat pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS dengan mencatut nama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementrian PANRB). 

Surat bernomorkan B/1069/M.SM.01.00./2020 memuat informasi keputusan terkait kuota kosong dalam Seleksi CPNS Tahun 2019 yang dapat diisi oleh tenaga honorer guru, administrasi, tenaga penyuluh pertanian, dan tenaga kesehatan. Disebutkan juga bahwa pengisian kuota kosong tersebut berdasarkan domisili di Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan diangkat menjadi PNS tanpa tes. Kemudian surat tersebut ditanda tangani oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo. 

Setelah ditelusuri, informasi surat tersebut adalah salah. Terkait dengan beredarnya surat palsu tersebut, dilansir dari laman menpan.go.id Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Andi Rahadian mengemukakan bahwa surat tersebut adalah palsu.

“Kami tegaskan bahwa surat tersebut adalah palsu dan Menteri PANRB tidak pernah mengeluarkan surat tersebut,” jelasnya di Jakarta, Senin (09/11). 

Andi menjelaskan bahwa Kementerian PANRB bersama BKN dan DPR RI tidak pernah mengeluarkan keputusan mengenai pengisian formasi kosong pada Seleksi CPNS yang dapat diisi oleh tenaga honorer, terlebih tanpa tes dan langsung pengangkatan. Hasil akhir Seleksi CPNS Tahun 2019 sendiri telah diumumkan secara serentak pada 30 Oktober lalu.

Oleh sebab itu, masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati dalam menerima informasi, terlebih jika mengatasnamakan Kementerian PANRB dan meminta sejumlah imbalan.

Dengan demikian, informasi mengenai surat pengangkatan tenaga honorer oleh Kementerian PANRB adalah salah dan termasuk dalam kategori konten palsu.

= = = 

Referensi:
https://www.instagram.com/p/CHXtCewnL9E/

https://menpan.go.id/site/berita-terkini/beredar-surat-palsu-mengatasnamakan-menteri-panrb-terkait-pengangkatan-tenaga-honorer

https://www.liputan6.com/cek-fakta/read/4404532/hoaks-surat-pengangkatan-tenaga-honorer-menjadi-pns-catut-nama-kemenpan-rb?medium=dable__desktop&campaign=related_click_5