[SALAH] “Si Gerung Ditangkep oleh Polisi Karena Menuduh Istana Gak Mampu Menandingi LSM”

Video Rocky Gerung di kantor polisi itu adalah video tahun 2019. Saat itu Rocky Gerung diperiksa terkait kasus dugaan penistaan agama karena menyebut kitab suci adalah fiksi.

Selengkapnya di bagain PENJELASAN dan REFERENSI
============================================
Kategori : Konten yang Salah
============================================

Akun Dinda Dinda (fb.com/100035548428762) mengunggah sebuah video dengan narasi sebagai berikut:

“SI GERUNG DITANGKEP DAN DIMINTAI KETERANGAN OLEH POLISI KRN MENUDUH ISTANA GAK MAMPU MENANDINGI LSM DAN PEMIKIRAN2 MRK DAN BERUSAHA MEMBUNGKAM SUARA2… UU OMNIBUS LAW DITUDUH UU BANGKAI… BAU BUSUK… MODYAR DITANGKEP LU!!!”

Sumber : https://archive.md/Jt6jA (Arsip)
============================================

PENJELASAN

Berdasarkan hasil penelusuran, klaim bahwa Rocky Gerung ditangkap oleh Polisi karena menuduh istana tidak mampu menandingi LSM adalah klaim yang salah.

Faktanya, video Rocky Gerung di kantor polisi itu adalah video tahun 2019. Saat itu Rocky Gerung diperiksa terkait kasus dugaan penistaan agama karena menyebut kitab suci adalah fiksi.

Video yang identik, diunggah di kanal Youtube BeritaSatu pada 1 Februari 2019 dengan judul “Rocky Gerung Diperiksa Polisi Terkait Kitab Suci”.

Dilansir dari BeritaSatu, Rocky Gerung menjalani pemeriksaan di gedung Direktorat Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (1/2/2019) sore. Rocky tiba di Polda Metro sekitar pukul 16.00 WIB ditemani oleh kuasa hukumnya, Haris Azhar.

Penyidik Dirkrimsus Polda Metro memeriksa Rocky terkait ucapannya bahwa ‘kitab suci itu fiksi’ dalam program ‘Indonesia Lawyers Club’ (ILC) yang ditayangkan di tvOne pada 10 April 2018.

Rocky Gerung dilaporkan oleh Sekjen Cyber Indonesia Jack Boyd Lapian ke Bareskrim Polri dan kasus itu kemudian dilimpahkan ke Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya. Laporan Jack diterima dengan tanda bukti laporan bernomor LP/512/IV/2018/Bareskrim tertanggal 16 April 2018.

Rocky disangkakan melanggar Pasal 156a KUHP tentang Penistaan Agama. Sebelumnya, Jack sudah diperiksa sebagai saksi pelapor terkait kasus ini. Sebelum memasuki gedung Dirkrimsus, Rocky Gerung mempertanyakan pemeriksaan dirinya yang baru dilaksanakan hari ini, padahal laporan diterima polisi 10 bulan lalu.

REFERENSI
https://www.medcom.id/telusur/cek-fakta/0KvMV0wk-cek-fakta-rocky-gerung-ditangkap-polisi-cek-faktanya
https://www.youtube.com/watch?v=yH7xE0lq5oo&t=53s
https://www.beritasatu.com/aichi-halik/nasional/535888/rocky-gerung-diperiksa-polisi-terkait-kitab-suci

About Adi Syafitrah 1653 Articles
Pemeriksa Fakta Mafindo