Hasil periksa fakta Gabriela Nauli Sinaga (Universitas Sumatera Utara)
Anwar selaku Sekretaris Jendral Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengatakan bahwa sampai saat ini MUI belum membahas berbagai kemungkinan soal vaksin Covid-19.
Selengkapnya ada di penjelasan!!!
===
[KATEGORI]:
MISLEADING CONTENT/ Konten yang Menyesatkan
===
[SUMBER]:
MEDIA SOSIAL FACEBOOK
https://archive.vn/4WTJ8
===
[NARASI]:
“LBP mo Vaksinasi 100jt rakyat Pribumi RI dg COVID China. MUI sdh larang Vaksin tsb, maka umat Islam Haram ikut2an vaksin. GUE NO.”
===
[PENJELASAN]:
Beredar narasi dari media sosial Facebook, mengenai larangan menggunakan vaksin Covid-19 yang berasal dari Tiongkok.
Akun Facebook Hemayani, dalam narasinya menyebutkan,
“LBP mo Vaksinasi 100jt rakyat Pribumi RI dg COVID China. MUI sdh larang Vaksin tsb, maka umat Islam Haram ikut2an vaksin. GUE NO.”
Melalui proses periksa fakta dari media pencarian Google, tidak ditemukan satu berita pun tentang fatwa larangan MUI terkait penggunaan vaksin Covid-19.
Dilansir dari tempo.co, Anwar selaku Sekretaris Jendral Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengatakan bahwa sampai saat ini MUI belum membahas berbagai kemungkinan soal vaksin Covid-19. Sebab, vaksin corona juga masih dalam tahap uji klinis alias belum ditemukan. Hingga saat ini MUI, kata dia, juga belum ada permintaan dari pemerintah terkait pengecekan vaksin Covid-19.
Kesimpulannya, narasi mengenai MUI melarang penggunaan vaksin Covid-19 dari Cina adalah hoaks dengan kategori misleading content, atau konten yang digunakan untuk mengecoh masyarakat.
===
[REFERENSI]:
https://nasional.tempo.co/read/1392619/vaksin-covid-19-tak-halal-disebut-diperbolehkan-ini-kata-mui