Hasil Periksa Fakta Rizky Maulana (Universitas Bina Sarana Informatika).
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dan wali santri Pesantren Al Azhar Asy Syarif menyatakan bahwa informasi tersebut adalah hoaks.
Selengkapnya di bagian PENJELASAN dan REFERENSI.
=====
Kategori: Konten yang Menyesatkan
=====
Sumber: Facebook
https://archive.vn/JlemQ
=====
Narasi:
“Ternyata diam2 Edy Rahmayadi menutup Pesantren milik Yayasan Maratua Simanjuntak di Deli Serdang. Edy menutup semua akses pesantren, Siswa2 dilarang belajar lagi, Guru2 disekap dalam sebuah kamar terpisah!
Antek Komunis sudah muncul ??? Waspadalah !” unggah akun Facebook Opini Nasional dan Santri Socmed, Rabu (7/10).
=====
Penjelasan:
Akun Facebook Opini Nasional dan Santri Socmed mengunggah gambar yang diikuti dengan narasi yang mengklaim bahwa Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menutup pesantren milik Yayasan Maratua Simanjuntak dan melarang siswa untuk melakukan kegiatan pembelajaran hingga menyekap para guru di dalam sebuah kamar secara terpisah pada Rabu (7/10).
Dari hasil penelusuran, klaim kedua akun Facebook tersebut adalah tidak benar. Faktanya, pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut membantahnya dengan membagikan tangkapan layar unggahan, yang memuat klaim tersebut dengan label hoaks.
Humas Pemprov Sumut melalui media sosial Facebook resminya menyatakan informasi tersebut tidak benar alias hoaks. Klarifikasi juga dituturkan oleh akun Facebook A Hafeez Harahap selaku wali santri Pesantren Al Azhar Asy Syarif bahwa dirinya bersaksi berita tersebut adalah hoaks dan fitnah terhadap pesantren dan Gubernur Sumut.
“Sebagai wali santri Pesantren Al Azhar Asy Syarif, Saya bersaksi bahwa berita ini adalah HOAX. Ini adalah FITNAH terhadap pesantren dan Gubernur Sumut. Aktivitas pesantren masih berlangsung dengan baik. Protokol kesehatan sangat ketat dilakukan oleh pihak pesantren.” Unggah akun Facebook Hafeez Harahap, Kamis (8/10).
Berdasar dari seluruh referensi, unggahan akun Facebook Opini Nasional dan Santri Socmed yang menklaim bahwa Gubernur Edy Rahmayadi menutup pesantren milik Yayasan Maratua Simanjuntak dan melarang kegiatan belajar siswa hingga menyekap guru adalah tidak benar dan masuk ke dalam kategori konten yang menyesatkan.
======
Referensi:
https://www.facebook.com/birohumasdankeprotokolan/photos/pcb.4497492096990621/4497491980323966/