Hasil Periksa Fakta Renanda Dwina Putri (Anggota Komisariat MAFINDO Universitas Pendidikan Indonesia)
Narasi yang salah. Faktanya, demo tolak UU Cipta Kerja yang terjadi di kantor DPRD Provinsi Lampung itu disiarkan oleh tvOne dan CNN Indonesia pada 7 Oktober 2020.
Selengkapnya di bagian penjelasan.
====
Kategori: Konten yang Salah/False Context
====
Sumber: Facebook
https://archive.vn/lQgif
====
Narasi:
“ Di tv gda yng nyiarin Lampung bersatu”
====
Penjelasan:
Akun Facebook Jely AL Buqhory mengunggah video disertai dengan narasi yang menyebutkan tidak ada media di TV yang menyiarkan bersatunya pendemo di Lampung. Unggahan yang diunggah pada 7 Oktober 2020 itu telah mendapat respon sebanyak 41 ribu reaksi dan 10 ribu komentar.
Berdasarkan hasil penelusuran, narasi unggahan tersebut salah. Demo tolak UU Cipta Kerja di Lampung yang terjadi pada 7 Oktober 2020 itu disiarkan oleh tvOne. Menurut liputan Pujiansyah, reporter tvOne, kericuhan antara para pendemo “Aliansi Lampung Memanggil” dengan aparat kepolisian terjadi saat para pendemo berusaha menemui salah satu anggota dewan Provinsi Lampung di kantor dewan Provinsi Lampung, namun tidak diperbolehkan untuk keruangannya.
Demo tolak UU Cipta Kerja juga disiarkan oleh CNN Indonesia pada 7 Oktober 2020. Dalam siaran tersebut, disebutkan sekitar 3000an massa sempat tertahan selama hampir 2 jam di pintu gerbang kantor DPRD Provinsi Lampung. Produser Lapangan CNN Indonesia, Sugianto yang meliput di Lampung mengatakan pada jam 13.16 mahasiswa masih melakukan unjuk rasa karena belum ada satupun anggota DPRD Provinsi Lampung yang mau menemui mereka.
Dengan demikian, unggahan akun Facebook Jely AL Buqhory dapat dikategorikan sebagai Konten yang Salah/False Context karena demo tolak UU Cipta Kerja di Lampung disiarkan oleh tvOne dan CNN Indonesia.
====
Referensi: