Hasil Periksa Fakta Rizky Maulana (Universitas Bina Sarana Informatika).
Biro Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat menyampaikan bahwa surat yang mengatasnamakan Gubernur Jawa Barat kepada pimpinan perusahaan BUMN/BUMD terkait Minta Dana untuk Pengamanan Pilkada 2020 adalah palsu.
PENJELASAN dan REFERENSI
====================
KATEGORI: KONTEN PALSU
====================
SUMBER: MEDIA DARING
====================
NARASI:
“GUBERNUR JAWA BARAT
Bandung 28 September 2020
Nomer 110/808/2.1-BKD
Sitat: Penting dan Segera
Lampiran 1 satu
Permohonan Bantuan Dana Pengamanan Pelaksanaan Pilkada 2020
Salam Sejahtera
Dalam angka pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) 2020. Permerintan Provinsi Jawa Barat (Jabar) melalui APBD telah mengalokasikan anggaran untuk pengamanan pelaksanaan.
Dalam NPHD yang sudah ditandatangani untuk penyelenggaraan Pilkada terdapat kekurangan dana dari nilai anggaran yang sudah disepakati. Maka dengan ini dihimbau kepada seluruh perusahaan yang ada di JABAR dapat berpartisipasi dalam pembantuan dana.
Hal tersebut dapat diteruskan ke masing-masing pimpinan direksi perusahaan dengan memperhatikan hal-hal berikut:
1. Menginformasikan rekening donasi ke seluruh pimpinan perusahaan.
Bank: MANDIRI
Nama Rekening: Andri Akbar Putra
Nomor Rekening: 182-00-0387119-1
2. Bantuan yang sudah terealisasi harap dilaporkan kepada Sekretariat daerah JABAR beserta bukti pengiriman untuk diakumulasikan dan diteruskan ke beberapa bidang pelaksan, paling lambat 9 Oktober 2020.
3. Bukti pengiriman dalam bentuk photo terang dan terbaca dan dapat dikirimkan ke Sdra Andi Akbar P
Email: aputra.4747@gmail.com (No. Hp 081213781229)
Demikian disampaikan untuk dilaksanakan sebagai misalnya.
Dikeluarkan di Bandung
Pada tanggal 28 September 2020
Gubernur, Jawa Barat
Ridwan Kamil.
Tembusan:
1. Menteri dalam negeri RI
2. Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat
3. Kepala Kepolisian Daerah Provinsi Jawab Barat
====================
PENJELASAN:
Beredar surat yang ditujukan kepada BUMN dan BUMD yang mengatasnamakan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Surat tersebut berisi permintaan bantuan dana pengamanan Pilkada 2020.
Dalam surat tersebut meminta seluruh BUMN dan BUMD yang berada di Jawa Barat untuk berpartisipasi menyumbang dana ke nomor rekening yang tercantum.
Disebut juga bahwa bantuan paling lambat dikirim pada tanggal 9 Oktober 2020 dan melaporkan kepada Sekretariat daerah JABAR untuk mengirimkan bukti pengiriman guna dilakukannya akumulasi.
Dari hasil penelusuran, melansir dari liputan6.com, surat tersebut adalah palsu. Biro Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat mengklarifikasi informasi tersebut melalui jabarsaberhoax, berikut adalah klarifikasinya:
“Dengan ini disampaikan bahwa surat yang mengatasnamakan Gubernur Jawa Barat kepada pimpinan perusahaan BUMN/BUMD adalah palsu. Berkaitan dengan hal tersebut akan segera ditindaklanjuti oleh Biro Hukum.
(Setda Provinsi Jawa Barat, Biro Hukum dan HAM)”.
Atas beredarnya surat yang mengatasnamakan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil terkait bantuan Dana pengamanan Pilkada 2020 adalah tidak benar dan masuk ke dalam kategori konten palsu.
====================
REFERENSI: