Informasi hoaks. Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak pernah memberikan fatwa halal untuk asbak tersebut.
Selengkapnya di bagian PENJELASAN dan REFERENSI
============================================
Kategori : Konten yang Menyesatkan
============================================
Akun Burisrowo (fb.com/burisrowo.burisrowo.9216) mengunggah sebuah gambar dengan narasi sebagai berikut:
“Kerjaan Mafia Ulama Indonesia ini ada² aja. Bikin malu agama islam.. nyari duit sampe segini amat ya ??? Kutunggu label halal pada topi santa…”
Pada foto asbak berlabel halal yang diunggah, terdapat narasi bertuliskan “Merokoknya HARAM tapi asbaknya HALAL. Apalagi kalau dimakannya pakai sambal kecap. Lezat sekali”.
Sumber : https://bit.ly/36nRsN8 (Arsip)
============================================
PENJELASAN
Berdasarkan hasil penelusuran, klaim bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan fatwa halal untuk asbak adalah klaim yang salah.
Faktanya, MUI tidak pernah memberikan fatwa halal untuk asbak tersebut.
Dilansir Liputan6.com, Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam Sholeh menjelaskan pihaknya tidak pernah memberikan fatwa halal untuk asbak tersebut. Asrorum bilang, informasi yang beredar tersebut hoaks.
“Hoaks” kata Asrorun saat berbincang dengan Liputan6.com.
Hal serupa diungkapkan Direktur Eksekutif Lembaga Advokasi Halal atau Indonesia Halal Watch Ikhsan Abdullah memandang, untuk asbak tidak diperlukan sertifikasi halal. “Itu mungkin untuk daya tarik, sebetulnya asbak tidak perlu sertifikasi halal rokok yang diwadahi asbak saja tidak bisa menjadi halal,” tuturnya.
REFERENSI
https://www.liputan6.com/cek-fakta/read/4364230/cek-fakta-tidak-benar-mui-mencantumkan-logo-halal-di-asbak
https://www.medcom.id/telusur/cek-fakta/8koBLW3b-cek-fakta-mui-cantumkan-label-halal-pada-asbak-rokok-cek-faktanya